Tanggal 22 Oktober, warga Nahdlatul Ulama (NU) memperingati satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yakni dikeluarkannya Resolusi Jihad. 68 tahun silam, NU mengeluarkan fatwa tentang kewajiban berperang fi sabilillah untuk mengusir tentara Belanda dan Sekutunya yang ingin kembali berkuasa setelah diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Ternyata, Awalnya Kopi itu Makanan Kambing
Pernakah terbersit dalam benak anda, bagaimana awalnya biji ini ditemukan dan dikonsumsi oleh masyarakat?. Ternyata anda para pecinta kopi, harus berterima kasih kepada seekor kambing dan pengembalanya bernama Khaldi, karena berkat mereka anda dan manusia di dunia dapat menikmati kopi yang luar biasa nikmat. Ternyata Kartini Bukan Tokoh Emansipasi Wanita
Cita-cita RA Kartini untuk menjadi seorang pribadi muslimah yang sholehah telah diselewengkan oleh propaganda Belanda sehingga tercitra menjadi sosok pejuang emansipasi wanita.
Jika emansipasi dikonstruksikan sebagai konsep penyetaraan hak dan
kedudukan antara pria-wanita untuk berperan dalam segala aspek
kehidupan dan penghidupan, maka sesungguhnya hal ini penggeseran cita-cita RA Kartini dalam menuntut belenggu yang membatasi penterjemahan naskah buku-buku Islam kedalam bahasa Jawa.
Cita-cita RA Kartini menuntut kebebasan bangsanya dalam menuntut keterbukaan informasi dan pendidikan yang telah dikekang pemerintah Hindia Belanda terlebih pembatasan gerak para wanita padahal wanita adalah guru penting dari anak-anaknya. Dengan demikian secara praktis terjadi pembodohan tunas-tunas bangsa yang berpotensi ancaman kolonial Belanda.
Kesultanan Sulu
- Sekitar abad ke 6, hampir seluruh kepulauan Borneo adalah di bawah jajahan takluk Kesultanan Brunei. Seperti juga Sarawak yang rata-ratanya menjadi tanah Kuripan kepada bangsawan dan juga pembesar dari Kesultanan Brunei maka begitulah juga sebaliknya ke Sabah.
- Segalanya dimulai saat terjadinya perang saudara di Brunei antara Sultan Mohammad Ali dan Pengiran Bendahara Abdul Hakkul Mubin. Dikabarkan sengketa ini terjadi karena ananda Sultan Mohammad Ali dibunuh oleh Pengiran Muda Bongsu saat menyabung ayam. Sultan Mohammad Ali telah bertindak membunuh Pengiran Muda Bongsu dan ini menyebabkan Pengiran Bendahara Abdul Hakkul Mubin ingin menuntut bela dan selanjutnya mengambil alih puncak pemerintahan Sultan Mohammad Ali.
- Pembunuhan Sultan Mohammad Ali telah menyebabkan Pengiran Bendahara Abdul Hakkul Mubin naik tahta setelah kemangkatannya. Sebagai langkah pengamanan, Sultan Abdul Hakkul Mubin telah berpindah ke Pulau Chermin, sebuah pulau di muara Sungai Brunei. Sultan Abdul Hakkul Mubin kemudian menunjuk anak saudara Sultan Mohammad Ali sebagai Pengiran Bendahara Brunei yaitu Pengiran Muda Muhyiddin.
- Pengiran Muda Muhyiddin naik tahta sebagai Sultan Brunei dengan bergelar Sultan Muhyiddin setelah kemangkatan beliau. Dan saat pemerintahan Sultan Abdul Hakkul Mubin inilah pemerintah Brunei telah menghadiahkan Kesultanan Sulu yang dahulunya Adipati Brunei tetapi telah bertindak mendirikan kesultanan sendiri karena kelemahan kekaisaran kesultanan Brunei pada masa itu. Bahkan saat Sultan Abdul Hakkul Mubin memohon pertolongan malah kesultanan Sulu sanggup mengulurkan bantuan. Maka jadilah pantai Timur Borneo milik kepada Kesultanan Sulu pada tahun 1662.
- Pada awal tahun 1760, satu perjanjian telah ditandatangani antara Alexander Dalrymple dengan Kesultanan Sulu untuk membuka basis perdagangan Perusahaan Hindia-Timur Inggris di Pulau Balembangan. Pulau Balembangan terletak sekitar 20 mil dari utara Kudat. Kemudian nama Pulau Balembangan telah diubah menjadi Felecia Island. Setelah ditetapkan sesaat akhirnya Perusahaan Hindia-Timur Bristish pada tahun 1805 meninggalkan Pulau Balembangan karena dikatakan tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
- Pada tahun 1878, Baron Gustavus Von Overbeck, Konsul Jenderal untuk kekaisaran Austro-Hungarian yang berbasis di Hong Kong telah membuat perjanjian dengan Kesultanan Sulu untuk menyerahkan hak tanah di bawah kekuasaan Sultan Sulu kepada Perusahaan Overbeck. Perjanjian ini telah memberikan Sultan Sulu mendapat $ 5.000 setahun dari Serikat Overbeck. Nilai $ 5.000 adalah nilai dalam dolar Meksiko yang mana pada saat itu bersamaan dengan nilai emas.
- Pada tahun yang sama, Perusahaan Overbeck telah mengalami masalah keuangan serius dan akhirnya meminta bantuan keuangan dari Alfred Dent, seorang jutawan Inggris pada masa itu. Alfred Dent telah sanggup membantu dengan bersyarat yaitu hanya wakil Inggris diizinkan untuk menguasai bisnis di Sabah. Akhirnya Baron Gustavus Von Overbeck yang berkebangsaan Austria telah menyerahkan seluruh bisnisnya di wilayah Sabah kepada Alfred Dent untuk dikelola. Disinilah dimulainya pengaruh Serikat Berpiagam Borneo Utara keatas koloni kerajaan Sulu di Sabah.
- Pada tahun 1888, Perusahaan Berpiagam Borneo Utara, Negara Sarawak dan Brunei telah menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Mahkota Inggris yaitu menjadikan ketiga negara ini menjadi negara perlindungan bagi Pemerintah Mahkota Inggris. Perjanjian ini akan memastikan bahwa tidak setiap negara di antara ketiga ini akan memperluas kekaisaran negara masing-masing dan jika terjadi sesuatu peperangan maka mereka akan membantu di antara satu sama lain.
- Selama Perang Dunia Ke-2 yaitu saat Jepang mulai memperluas kekuasaannya ke Asia Tenggara, Sabah juga tidak terkecuali mendapat tempias sehingga ia mengalami perusakan yang parah. Perusahaan Berpiagam Borneo Utara telah tidak mampu untuk mengembangkan Sabah pada waktu itu jadi pada tanggal 15 Juli 1946, Sabah secara resmi telah diberikan kepada Pemerintah koloni Inggris dan menjadi jajahan takluk Inggris. Sepanjang menjadi jajahan Serikat Berpiagam Borneo Utara dan juga koloni Inggris, harga pajakan Sabah selalu dibayar kepada pemerintah Sulu.
- Setelah Sabah merdeka pada 31 Agustus 1963 dan bergabung membentuk Federasi Malaysia bersama-sama dengan Sarawak dan Malaya dan Singapura (Singapura keluar pada tahun 1965), tugas untuk membayar kepada Pemerintah Sulu juga berpindah tangan. Saban tahun Pemerintah Federal Malaysia tetap membayar Pemerintah Sulu sebesar RM5, 300.00 (Ditambah RM300 oleh Pemerintah Malaysia) juga untuk mematuhi Perjanjian 1878. Ada klausul di dalam Perjanjian 1878 yang menyatakan bahwa sewa atas Sabah harus dibayar sehingga tidak ada matahari dan bulan ataupun pada arti sebenarnya "Penyewaan Sampai Kiamat".
The Mayan Pyramids
The Maya are a people
of southern Mexico and northern Central America (Guatemala, Belize,
western Honduras, and El Salvador) with some 3,000 years of history.
Archaeological evidence shows the Maya started to build ceremonial architecture
approximately 3,000 years ago.
The earliest monuments consisted of simple burial mounds, the precursors to the spectacular stepped pyramids from the Terminal Pre-classic period and beyond. These pyramids relied on intricate carved stone in order to create a stair-stepped design. Many of these structures featured a top platform upon which a smaller dedicatory building was constructed, associated with a particular Maya deity.
Maya pyramid-like structures were also erected to serve as a
place of interment for powerful rulers. Maya pyramid structures occur in
a great variety of forms and functions, bounded by regional and period
differences. The complexity of their celestial alignments, structure
and design baffle archaeologists to this day.
Sejarah Singkat Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November
1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah
kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang
melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan
Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan
yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru,
yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri
Kauman Yogyakarta.
Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”.
Penggunaan kata ”Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan
(menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad.
Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung
pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk
menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan
asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya
ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran
yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat
menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian
ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan
umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”
Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak
lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal
perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) yang menjadi
pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim
yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih
pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan
setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah
seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten,
Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga
setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn
Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad
Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi
selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para
pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan
dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Dahlan
justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi
konservatif.
Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk
mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai
Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah
agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R.
Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa
Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada
sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah
Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis Kyai Dahlan
tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar
terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby Darban,
ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya
diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang
bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh
pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang
kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah
(Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah
memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau
dunia pesantren.
Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain
untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut
Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan
memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang
didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan
lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam menjelaskan ajaran
Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam memberikan
pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di
beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada
tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah
Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di
surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi
bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan, dengan
menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan
cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.
Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8
Dzulhijah 1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah
organisasi yang bernama ”MUHAMMADIYAH”. Organisasi baru ini diajukan
pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten
Muhammadiyah” (Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912),
yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22
Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah” yang pertama itu, tanggal
resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18 November 1912,
tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan,
”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun lamanya, mulai 18 November
1912. Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan
maksudnya (Artikel 2), ialah: a. menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng
Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di
dalam residensi Yogyakarta, dan b. memajukan hal Igama kepada
anggauta-anggautanya.”
Terdapat hal menarik, bahwa kata ”memajukan” (dan sejak tahun 1914
ditambah dengan kata ”menggembirakan”) dalam pasal maksud dan tujuan
Muhammadiyah merupakan kata-kunci yang selalu dicantumkan dalam
”Statuten Muhammadiyah” pada periode Kyai Dahlan hingga tahun 1946
(yakni: Statuten Muhammadiyah Tahun 1912, Tahun 1914, Tahun 1921, Tahun
1931, Tahun 1931, dan Tahun 1941). Sebutlah Statuten tahun 1914: Maksud
Persyarikatan ini yaitu:
- Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland,
- dan Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.
Dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana
tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat
Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada
ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan
mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada
umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama
untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.
Pada AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8
Dzulhijjah 1330) mulai diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat
pada AD Muhammadiyah tahun 1959, yakni dengan untuk pertama kalinya
Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam” dalam pasal 2 Bab II., dengan
kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika didaftar, maka hingga
tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah tersusun 15 kali
Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut tahun 1912,
1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan), 1959,
1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan
formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985
karena paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan
tahun 1985. Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan
Muhammadiyah berubah menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah
menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud
masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu
wata’ala”. Asas Islam dan tujuan dikembalikan lagi ke ”masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya” dalam AD Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun
2000 di Jakarta.
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan
sikap, pemikiran, dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu
memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi
dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan,
sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan
Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru
Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita
membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang
berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid
(‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan
kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang aseli
yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.
Mengenai langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya
Muhammadiyah di Kampung Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan
hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A.
Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam
bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang
mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang
pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian
memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”.
Adapun langkah pembaruan yang bersifat ”reformasi” ialah dalam
merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum.
Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori Kyai Dahlan,
merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan
”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang
mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya (Kuntowijoyo,
1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama
kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga
pondok pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di
belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara
umum.
Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses,
yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim, yang jika diukur
dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena
konteksnya berbeda.
Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk
pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran
tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari
pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang
kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah
momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi
transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran
ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata,
tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah
konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas)
dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari
gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Kyai Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi
korban misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan.
Kyai mengajak diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan
sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya
kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam
dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau
mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk
menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai
pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwadiskusi-diskusi
tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002: 78) .
Kepeloporan pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya
Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan
‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar
perempuan muslim tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi harus giat di
masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran Islam serta memajukan
kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang membedakan Kyai
Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh Afghani,
Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353). Perintisan
ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan mengenai
posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas
dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan
dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini.
Artinya, betapa majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan.
Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi
Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan
mansia dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya
memandang ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi
merupakan suatu keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat
dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi
dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam
kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai
gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan
dalam sistem kehidupan yang nyata.
Kyai Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas,
kritis, dan cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari
kebenaran yang sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak
taklid dan fanatik buta dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan
menggunakan akal pikirannya tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir
teoritik dan sekaligus beripiki praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai
Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam beragama, juga tertinggal
dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam haruslah sampai ke
akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan mengerahkan seluruh
kekuatan akal piran dan ijtihad.
Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un,
Kyai Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat Al-Qur’an satu persatu ayat,
dua atau tiga ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta
tadabbur (dipikirkan): ”bagaimanakah artinya? bagaimanakah tafsir
keterangannya? bagaimana maksudnya? apakah ini larangan dan apakah kamu
sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini perintah yang wajib
dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65). Menurut penuturan
Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan pula
belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan
mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya
sekaligus luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan.
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan
dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas
pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat
Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan
dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya
Muhammadiyah ialah antara lain:
- Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
- Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
- Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
- Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
- dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat
(Junus Salam, 1968: 33).
Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).
Kendati menurut sementara pihak Kyai Dahlan tidak melahirkan
gagasan-gagasan pembaruan yang tertulis lengkap dan tajdid Muhammadiyah
bersifat ”ad-hoc”, namun penilaian yang terlampau akademik tersebut
tidak harus mengabaikan gagasan-gagasan cerdas dan kepeloporan Kyai
Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, yang untuk ukuran kala itu
dalam konteks amannya sungguh merupakan suatu pembaruan yang
momunemntal. Ukuran saat ini tentu tidak dapat dijadikan standar dengan
gerak kepeloporan masa lalu dan hal yang mahal dalam gerakan pembaruan
justru pada inisiatif kepeloporannya.
Kyai Dahlan dengn Muhammadiyah yang didirikannya terpanggil untuk
mengubah keadaan dengan melakukan gerakan pembaruan. Untuk memberikan
gambaran lebih lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran
gerakan Muhammadiyah di Indonesia, berikut pandangan James Peacock
(1986: 26), seorang antropolog dari Amerika Serikat yang merintis
penelitian mengenai Muhammadiyah tahun 1970-an, bahwa: ”Dalam setengah
abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu
tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam daerah. Hanya di
Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang
besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah
pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi
beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh,
Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan
berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah
memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia
Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam yang murni,
Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang
kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan,
rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah
menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang
kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia.
‘Aisyiah, organisasi wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita
Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu
organisasi yang utama dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.”
Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan memiliki
inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis
sekaligus memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan
masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan
melalui Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang
otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang
mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan
rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik
dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan
Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah
kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan.
Fenomena baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah
ialah, bahwa gerakan Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan
bukan lewat jalur perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi.
Menghadirkan gerakan Islam melalui organisasi merupakan terobosan waktu
itu, ketika umat Islam masih dibingkai oleh kultur tradisional yang
lebih mengandalkan kelompok-kelompok lokal seperti lembaga pesantren
dengan peran kyai yang sangat dominan selaku pemimpin informal.
Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang secara
cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah”
(alat, instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam.
Mem-format gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran
Muhammadiyah, juga bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada
rujukan keagmaan yang selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama
mengenai qaidah “mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa
jika suatu urusan tidak akan sempurna manakala tanpa alat, maka alat itu
menjadi wajib adanya. Lebih mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam melalui sistem organisasi, juga memperoleh rujukan
teologis sebagaimana tercermin dalam pemaknaan/penafsiran Surat Ali
Imran ayat ke-104, yang memerintahkan adanya “sekelompok orang untuk
mengajak kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang
munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal
sebagai ”ayat” Muhammadiyah.
Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104
tersebut ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran
“transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid
semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap
kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial.
Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk
transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan
“humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau
“liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam
diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai
terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.
Sumber : http://suara-muhammadiyah.com/
Testimoni Antasari Azhar Tentang Bailout Bank Century
Testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar dinilai sebagai fakta bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui persis proses bailout sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
Testimoni tersebut berupa sebuah wawancara exclusive dengan Metro TV didalam penjara Tanggerang pada tanggal 9-8-2012. Tidak tanggung-tangung dalam wawancara itu Antasari mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 Oktober 2008 Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century.
Antasari juga menyebutkan dalam rapat itu hadir sejumlah anggota kabinet Indonesia Bersatu I, mereka itu adalah Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari Azhar.
Sehari setelah testimoni Antasari Azhar dirilis oleh media yang ada di tanah air, langsung membuat gerah kalangan istana cikeas. Pendekar Hukum istana Cikeas langsung beraksi lewat Denny Indrayana yang juga Wakil Menteri Hukum dan Ham. Denny Indrayana mengatakan pernyataan Antasari itu bohong.
Setelah itu berseliweran berbagai argumen dan pernyataan dari tokoh Masyarakat dan tokoh politik terhadap testimoni Antasari ini.Tentu saja testimoni Antasari ini tidak bisa dianggap angin lalu oleh kalangan Istana Cikeas.Testimoni ini merupakan hal yang sangat sensitif sekali,karena nama SBY dikaitkan dengan pencairan dana Bank Century.
Presiden sepertinya merasa belum puas dan afdhol kalau belum menjelaskan sendiri tentang isu yang berkembang pasca testimoni Antasari ini beredar luas di tengah masyarakat. Walaupun sudah dijelaskan oleh Denny Indrayana dan Juru bicaranya Julian Pasha, bahwa testimoni itu tidak benar dan bohong.
Akhirnya pada hari Rabu malam ini tanggal 15-8-2012 Presiden mengakui ada pertemuan pada tanggal 9 Oktober 2008, namun pertemuan itu bukan membicarakan rencana Bailout Bank Century, melainkan konsultasi Auditor dan penegak hukum guna mengantisipasi kemungkinan datangnya krisis ekonomi.
Untuk lebih menyakinkannya Presiden memberikan sebuah buku berisi transkip pembicaraan pada tanggal 9 Oktober 2008 itu pada semua media massa. SBY juga menawarkan dokumentasi lengkap pertemuan itu mulai dari video awal pertemuan dan seluruh foto-fotonya.
Kros Cek
"Statement Antasari tersebut membuka kebohongan Presiden SBY dalam pidato 4 Maret 2010, dalam menanggapi hasil Opsi C Pansus Century DPR. Perihal tidak pernah ada rapat yang melibatkan dirinya dalam hal membahas bailout," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pidato tanggal 4 Maret 2010, menyatakan, "Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan (bailout) itu, saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu,
Belum hanya cukup itu, Presiden SBY juga sampai perlu bersumpah di hadapan Allah SWT sama sekali tidak menyinggung Bank Century.
Kita merasa heran kenapa SBY merasa perlu menjelaskan seperti itu dan takut berlebihan terhadap sebuah testimoni seorang Antasari yang juga ada dalam penjara.Toh testimoni itu belum tentu benar. Kalau memang SBY merasa tak bersalah anggap saja Testimoni Antasari Azhar ini seperti Testimoni klinik Tong Fang.
Peran Yusuf Kalla Waktu Itu
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai memang sudah seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan ke masyarakat terkait dengan testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mengatakan kalau SBY memimpin rapat pembahasan bailout Bank Century di Istana pada 2008.
JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengakui tidak tahu menahu dengan rapat itu. Padahal, JK dalam kapasitas sebagai wakil presiden periode 2004-2009.
Rapat itu diakui untuk membahas masalah ekonomi dunia yang mengalami krisis. Hanya, walau kapasitas JK sebenarnya mampu, namun dia tidak diundang. Walau stake holder lainnya diundang. "Enggak, enggak (tidak ikut). Ini mungkin rapat khusus untuk penegakan hukum jadi saya tidak diundang," katanya.
JK mengatakan, tidak masalah apakah dirinya diundang atau tidak ketika itu. Walau, sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mengakui kalau stake holder seperti pengusaha dan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) turut diundang.
Cicak Masuk Kandang Buaya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menggeledah kantor
Gedung Korps Lalu-lintas Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan,
Senin sore, 30 Juli 2012 hingga Selasa, 31 Juli 2012. Penggeledahan
tersebut terkait dengan kasus penggelapan dana pengadaan barang
simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Belasan dus cokelat
dibawa dari kantor tersebut menuju kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan.
Muslim Rohingya Sudah Ada Sebelum Myanmar Ada
Konflik
Myanmar menyita perhatian dunia internasional akhir-akhir ini.
Penindasan yang dialami Muslim Rohingya membuka mata atas sejarah
mereka sebagai etnis Myanmar yang tidak diakui. Bahkan tidak saja itu,
program pembersihan etnis ditengarai dilakukan pemerintah Myanmar (kini
Burma, red) dengan berbagai metode yang kejam.
Lantas bagaimanakah sebenarnya sejarah umat Muslim di Rohingya?
Mengapa konflik di Arakan meluas menjadi konflik horizontal? Apakah
kelompok Budha berada hal ini? Lantas langkah apa yang tepat untuk
mengehentikan kekerasan di Arakan?
Bagaimana Sejarah Awal Muslim Rohingya?
Sejarahnya panjang. Sebagai etnis, mereka sudah hidup di sana sejak
abad 7 Masehi. Tapi sebagai Muslim dengan nama kerajaan Arakan, mereka
sudah mulai ada sejak tahun 1430 sampai 1784 Masehi. Jadi sekitar 3,5
abad mereka dalam kekuasaan kerajaan Muslim hingga mereka diserang oleh
Kerajaan Burma, dan dianeksasi oleh Inggris. Setelah itu mereka dibawa
menjadi bagian dari British India yang bermarkas di india. Meski India
saat itu juga belum merdeka.
Kemudian berjalan bertahun-tahun lamanya sampai tahun 1940-an.
Ketika Burma merdeka tahun 1948, ada 137 etnis yang ada di Burma. Sejak
itupun, Myanmar tidak mengakui keberadaan mereka sebagai etnis yang ada
di tanah Burma. Padahal ketika merdeka, Burma memasukkan negara bagian
Arakan sebagai bagian dari Burma, namun setelah itu orang Rohingya atau
Muslim Arakan tidak diakui sebagai etnis yang eksis di sana. Jadi ini
masalahnya, padahal mereka sudah ada sebelum negara ada. Mereka dinilai
minoritas dari segi warna kulit dan bahasa serta dianggap lebih dekat
kepada orang Bangladesh. Walaupun mereka bukan orang Bangladesh.
Mana Istilah yang tepat bagi mereka, Rohingya atau Arakan?
Arakan itu nama propinsi. Kalau dalam Bahasa Inggris disebut Rakhine
atau Rakhain. Sedangkan Rohingya adalah istilah yang dikenakan oleh
orang luar (peneliti asing) pada abad 18-19 M. Mereka sendiri menyebut
diri mereka sebagai orang Muslim yang tinggal di Propinsi Arakan
(Muslim Arakan). Cuma belakangan dikenal sebagai orang Rohingya. Karena
ternyata di Arakan ada Muslim yang bukan berasal dari Arakan saja, tapi
juga ada Muslim dari Bangladesh, juga dari bagian lain di Burma.
Selain etnis Arakan, ada etnis Muslim lain di Myanmar?
Banyak. Saya pernah mengadakan kunjungan lapangan ke Burma tahun
2008-2009. Saya mengunjungi Burma tiga kali. Saya datang ke tiga kota,
Yangoon, Mandalay, dan Pyin Oo Lwin. Dan saya mengunjungi 8 masjid di
tiga kota itu. Dan peninggalan berupa masjid di sana banyak. Dan Muslim
tidak hanya berasal dari Arakan, ada Muslim Burma, Muslim China, ada
juga Muslim imigran dari India dan Bangladesh. Dan jumlahnya cukup
signifikan. Bahkan di kota Mandalay, kota terbesar kedua di Burma, saya
hitung ada 8 masjid. Di Yangoon lebih banyak lagi. Secara garis besar,
mereka hidup lebih baik dari Muslim Arakan. Hanya Muslim Arakan yang
hidup tertindas, dipinggirkan, dan tidak pernah diakui oleh pemerintah.
Bagaimana awal konflik Muslim Arakan terjadi?
Sejak sebelum Burma merdeka, tahun 1942, sudah ada aksi kekerasan
kepada orang Rohingya. Ribuan orang Rohingya dibunuh. Baik oleh negara
maupun etnis mayoritas, karena mereka dianggap minoritas dan bukan
bagian dari Burma. Kemudian berulang terus setelah Burma merdeka, ada
operasi-operasi tentara yang sering kali dilakukan sejak tahun 1950-an.
Yang paling sadis adalah Na Sa Ka Operation di antaranya dengan metode
kekerasan, pengusiran, Burmanisasi, halangan untuk menikah, dan
pemerkosaan. Jadi ini adalah state violence, di mana negara melakukan genosida, etnic cleansing (pembantaian
etnis), tapi kemudian berkembang menjadi kejahatan sipil antar orang
Rohingya dengan orang Arakan lainnya yang non Muslim.
Tapi saya berfikir poisitif bahwa orang Arakan non Muslim sebenarnya cukup peaceful (tenang).
Orang Budha itu peaceful, mereka non violence. Cuma saya kira mereka
terprovokasi oleh media, pemerintah, dan agitasi dari tokoh-tokoh yang
tidak bertanggung jawab sehingga timbul kekerasan seperti yang kemarin.
Konflik atas dua etnis itu jarang terjadi. Yang terjadi biasanya adalah
konflik negara dengan orang Rohingya. Tapi sekarang jadi konflik
horizontal. Dan saya yakin ini ada kepentingan di balik kekeruhan
masalah itu.
Jadi selama ini warga Budha dan Muslim relatif tidak pernah terjadi benturan?
Sejauh data-data yang saya miliki, konfliknya selalu vertikal. Tapi
menjadi horizontal karena ada-tokoh yang memprovokasi. Karena Budha
selama ini sebagai agama cukup peaceful. Saya kenal banyak orang Budha
Burma, tidak ada yang namanya sikap perlawanan yang keras.
Sebenarnya mengapa Muslim Rohingya Ditakuti? Bukankah mereka minoritas?
Di manapun mayoritas ingin menghegemoni kepada etnis yang berbeda. Ada istilah Myanmar for Burmese, not for moslem (Myanmar
hanya untuk Burma, bukan untuk Muslim). Saya kira itu kurang sehat.
Karena sejatinya di Myanmar itu tidak hanya orang Burma, ada banyak
etnis di situ. Sementara orang Rohingya ini agamanya sudah beda, dan
etnis juga sudah jauh. Sebagai Muslim dia juga berbeda dengan agama
lainnya di Myanmar. Orang Rohingya tidak makan babi, minum minuman
keras, menyembah dewa-dewa, itu halangan dari segi kultural.
Dari segi jumlah memang tidak menakutkan. Nah ini masalah jumlah
juga tidak jelas, sensus selama ini tidak mendapati angka yang
sebenarnya. Ada yang 1 juta, ada yang 3.6 juta. Jadi saya kira,
pemerintah Myanmar tidak takut dengan jumlah tapi bahwasanya dari awal
orang Rohingya dianggap stateless (tidak punya
kewarganegaraan). Alasanya memang tidak jelas. Cuma karena mereka
berbeda saja. Mungkin mereka tidak nyawan, dan secara sejarah mereka
dinilai orang Benghali, bukan Burma. Maka pernyataan terakhir dari
Presiden Myanmar itu menyakitkan. Bahwa supaya orang Rohingya
dipindahkan ke negara lain. Ini pernyataan kurang ajar. Padahal mereka
sudah tinggal di situ sejak berabad-abad lamanya.
Ada yang mengatakan jika dibiarkan Muslim Arakan akan kembali membuat Kesultanan Islam?
Saya kira itu kecil kemungkinan. Arakan tidak hanya Muslim. Arakan
Selatan itu kebanyakan non Muslim. Untuk membuat negara jauh panggang
daripada api. Itu juga bukan target dari mereka. Mereka hanya ingin
diakui seperti warga Myanmar lainnya. Beda dengan Muslim di Selatan
Thailand atau di Moro, Filipina mereka mungkin punya target ke arah
sana, tapi beda dengan orang Rohingya. Mereka tidak punya sumber daya,
karena jumlahnya sedikit, sekolah juga tidak. Akses ke ekonomi politik
juga tidak tersedia. Karena Burma juga negara miskin, tetangga mereka
Bangladesh juga miskin. Jadi jika mereka ingin membuat negara sendiri
juga tidak menyelesaikan masalah, tapi minimal mereka ingin ada
pengakuan.
Bisa dijelaskan pengalaman Anda mengunjungi Myanmar?
Dari segi alamnya indah dan luasnya terbesar kedua setelah indonesia
di Asia Tenggara. Tapi mungkin seperti mutiara terpendam karena tidak
dipoles dengan bagus. Orang pun tidak tahu banyak tentang Myanmar
karena media dan internetpun disensor. Televisi juga jarang. Ketika
saya ke sana, negara tersebut penuh dengan tentara yang membuat kita
tidak leluasa. Saya punya teman orang Burma, ketika saya ke sana,
mereka mengatakan, ‘jangan bicara politik di sini kamu akan
membahayakan kami. Jadi ada pembatasan yang membuat tidak nyaman.
Jangankan bagi orang asing, orang sana pun merasa tidak nyaman.
Kalau secara fisik, saya melihat seperti Indonesia tahun 80-an. Saya
tidak melihat ada gedung bertingkat seperti di Sudirman-Thamrin. ATM
tidak ada, money changer jarang sekali, telepon seluler juga
sangat mahal, dan listrik pun byar pet, suka mati. Jadi ini konyol,
penduduknya nyaris 90 juta, tapi tidak banyak orang mengetahui tentang
Burma.
Ada Transisi Demokrasi di Myanmar Sekarang, Apakah Ini Akan Berdampak Bagi Muslim di Arakan?
Masalahnya Aung San Su Kyi sendiri diam. Karena mungkin dia punya
kepentingan lain yang lebih besar untuk mendemokratiskan Burma, jadi
seperttinya dia tidak mau mengambil resiko. Lebih baik dia tidak
mengambil masalah dengan membicarakan Rohingya, daripada agenda besar
dia tidak bisa dijalankan. Dan iklim demokratisasi itu tidak bisa
langsung mengubah semuanya. Bagaimanapun Junta militer masih berkuasa.
Meski dia punya kursi di parlemen, itu tidak langsung membuatnya
berkuasa. Dan apakah berdampak bagi Rohingya, ini masih perlu
dibuktikan. Kita juga menunggu peran aktif dari Suu Kyi beranikah dia
bicara tentang Rohingya.
Apa yang bisa kita bantu untuk Muslim Rohingya?
Bantuan bisa bermacam ragam yang jelas yang mereka butuhkan sekarang
adalah status sipil sebagai warga Negara dan bahwasanya mereka punya
kebebasan seperti warga Negara yang lain. Bebas untuk menikah, bebas
untuk punya anak, bebas dari perbudakan, bebas sekolah, bebas
mendapatkan akses kesehatan. Jadi itu yang mereka minta, kebebasan,
keadilan, dan akses yang sama. Hentikan pemerkosaan, pembunuhan,
kesewenang-wenangan, jangan ada Burmaisasi terhadap orang Rohingya.
Untuk Negara-negara penerima pengungsi, untuk tidak mengusir mereka.
Perlakukan mereka dengan baik. Dan jangan ikuti saran Presiden Thein
Sein untuk memindahakn mereka ke negara ketiga. Pertanyaannya, negara
mana yang mau menerima mereka? Karena Negara-negara sekarang juga punya
masalah degan penduduknya.
Mereka juga butuh bantuan lainnya seperti sandang, pangan, papan,
tapi masalahnya bantuan juga sulit bisa masuk. Karena akses ke sana
dibatasi oleh pemerintah Myanmar.
Kalau uang juga sukar, karena Bank di Myanmar seperti bank zaman
dulu, bagaimana mau ambil uang jika ATM tidak ada? Berarti mau tidak
mau mereka harus buka account, itu juga bukan masalah sederhana karena mereka tidak punya ID Card (KTP). Yang
bisa kami lakukan sekarang adalah melakukan advokasi dengan sesama
Muslim Myanmar yang tinggal dalam pelarian di Jepang, Malaysia,
Thailand, dan London. Mereka lebih vokal, karena lebih aman.
Pulau di Indonesia banyak, apakah mungkin memindahkan mereka ke Indonesia?
Itu mudah saja kalau ada kemauan politik seperti kasus pengungsi
Vietnam yang ditempatkan di Pulau Galang dan Rempang tahun 70-an. Atas
nama kemanusiaan memang tidak masalah. Namun masalahnya itu
menyenangkan pemerintah Mnyamar. Ini tanggung jawab mereka kok malah
menimpakan kepada negara lain. Karena Myanmar sendiri masih besar
negaranya, cuma mereka dibatasi saja aksesnya.
Heru Susetyo
-----------------------------
Heru
Susetyo adalah seorang praktisi hukum yang peduli atas kezhaliman yang
diderita umat maupun kelompok Islam di berbagai tempat. Sekretaris
Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI ini mendirikan Pusat Informasi
dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA).
Sumber: hidayatullah.com
Masjid di Eropa Yang Dahulunya Gereja
Seiring meningkatnya jumlah Muslim di Eropa dan Amerika akibat dari arus Urbanisasi, angka kelahiran muslim dan bertambahnya jumlah mu’alaf di negara-negara tersebut serta meningkatnya kebutuhan akan sarana Ibadah Muslim, hal ini telah menimbulkan fenomena baru dengan berubah fungsinya Gereja-gereja menjadi Masjid dan tempat ibadah dari agama lain. Berikut ini beberapa cuplikan artikel yang berhasil kami himpun akan fenomena ini.
MASJID AN NASHR, MASJID TERBESAR DI BELANDA
Kaum muslimin di Belanda berusaha keras untuk mewujudkan Masjid an-Nashr di kota Routerdam dalam penampilan barunya setelah diumumkan adanya sebuah proyek besar untuk renovasi bangunan yang asalnya adalah sebuah gereja yang berhasil dibeli oleh minoritas muslim dari pengurus gereja.
Panitia pembaharuan masjid yang beralamat di Malvert 9054,
Ali at-Tasyi, Direktur Yayasan Masjid an-Nashr menjelaskan bahwa masjid akan mengalami pembaharuan dalam penampilan dan pelebarannya setelah beberapa pihak tertentu pada tahun-tahun terakhir ini menutup sebagian lokasi masjid karena rapuh dan hampir runtuh.At-Tasyi menambahkan: “25 tahun yang lalu kami mampu membeli bangunan tersebut seharga setengah juta Euro, dan bangunan masjid ini dulunya adalah sebuah gereja, lalu kaum muslimin membelinya pada tahun 1982.”
Demikianlah telah diumumkan bahwa sejumlah LSM mengunjungi masjid tersebut tentang persiapannya untuk saling membantu dan bekerja sama dengan yayasan masjid dalam renovasi dan perluasan yang keduanya akan memakan biaya lebih dari sepuluh juta Euro.
CATEDRAL MOSQUE, MASJID AGUNG DI MARSEILLE – PRANCIS
Hampir selama 150 tahun, Gereja Notre-Dame S de la Garde menghiasi pemandangan Kota Marseille, Prancis. Gereja ini terletak di titik tertinggi kota tersebut yang menghadap sebuah pelabuhan tua. Tapi, tak lama lagi pemandangan itu akan berubah. Di sana akan berdiri sebuah masjid agung.
Sejumlah kalangan menyebutnya sebagai `Cathedral Mosque’. Arsitek yang merancang bangunan masjid itu mengatakan, bahwa mereka meminjam inspirasi Taj Mahal. Kelak, masjid ini akan dilengkapi dengan kubah emas besar. Menaranya akan menjulang mencapai 24 meter.
Ruangan salat dirancang cukup luas dan diperkirakan mampu menampung sekitar 7.000 jamaah dan akan menjadi masjid terbesar di Prancis.
“Ini merupakan proyek yang lama tertunda,” kata Yves Moraine, pemimpin partai berkuasa UMP kepada kantor berita BBC.
Menurut pandangannya, lebih baik mendorong Islam yang terbuka. Membangun tempat ibadah yang terlihat banyak orang. Daripada memaksa Muslim menjadi komunitas bawah tanah. Di mana mereka menjalankan shalatnya di gudang-gudang bawah tanah. Berdirinya masjid di kota besar akan membantu mencegah ekstremisme.
Moraine menyatakan, masjid yang mudah diakses juga akan mencegah munculnya imam-imam masjid yang tak terlatih. Kemudian, mereka menyampaikan pandangan-pandangan ekstrem kepada para pemuda. Tak heran dengan pertimbangan semacam itu, ia menyampaikan pendapat positif atas pembangunan masjid itu.
Ada sejumlah kalangan yang menyebut bahwa lokasi rencana pembangunan masjid itu tak strategis karena terlalu padat. Namun, Makhete Cisse dari Association of Mosques, organisasi yang menjalankan proyek itu, menyanggahnya. “Ini posisi sempurna dan kami dikelilingi oleh komunitas Muslim yang jumlahnya besar,” katanya.
Cisse menjelaskan, nantinya bangunan masjid ini mempunyai luas lebih dari 8.361 meter persegi. Ini merupakan sebuah kompleks yang dilengkapi dengan sebuah perpustakaan dan restoran. “Kami memang membutuhkan tempat yang besar. Apalagi, masjid berada tak jauh dari pusat bisnis.”
Dibutuhkan pula, dana besar untuk mendirikan bangunan masjid itu. Soal ini memicu sejumlah kontroversi sebab sebagian besar dari 25 juta dolar AS yang dibutuhkan, diperkirakan diperoleh dari luar negeri. Di antaranya, berasal dari Aljazair, Arab Saudi dan negaranegara Timur Tengah, dan Afrika Utara lainnya.
Sejumlah politisi lokal dari National Front menentang rencana pembangunan masjid tersebut. Mereka menyampaikan gugatan menghadang proyek tersebut. Bagi mereka, ini sama saja dengan persoalan cadar. Mereka mempertahankan nilai-nilai sekuler. “Kami tak mengundang Islam di sini,” kata Stephane Ravier dari National Front.
Abdel Hakim Rahal, seorang warga Muslim, mengatakan, rencana pembangunan masjid di Marseille menjadi bukti upaya asimilasi Muslim ke dalam masyarakat di Marseille. “Kami membutuhkan tempat untuk bertemu dan menjalankan shalat. Kami telah lama menantikannya.”
Oleh karena itu, Rahal sangat mensyukuri akan adanya sebuah masjid besar di Marsielle. Ia kemudian mengutip sebuah ungkapan dalam bahasa Prancis untuk menggambarkan penantian panjangnya itu, Mieux vaut tard que jamais, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
MASJID JAMI’ MILIK MUSLIM NEW YORK, AS.

Sebuah kelompok Muslim telah membeli sebuah bekas gereja katolik ‘Queen of Peace’ berikut biara dan sekolahnya, di jalan Genesee di kawasan Buffalo pinggiran kota New York AS dan berencana untuk menggunakan kompleks bekas gereja tersebut menjadi pusat komunitas Muslim dan masjid.
Gereja tersebut akan dirubah menjadi masjid dan dinamakan masjid Jami’, yang artinya tempat untuk berkumpul bersama, kata Dr Hatim Hamad yang menjadi pimpinan kelompok orang tua Islam, serta yang mendanai pembelian masjid tersebut.
Yang menjadi alasan pembelian gereja beserta kompleksnya tersebut, mengingat keberadaan umat Islam yang terus berkembang di seluruh wilayah barat kota New York, sebelumnya umat Islam disana telah memiliki sembilan masjid dan masjid kesepuluh akan dibangun di jalan transit daerah Amherst.
Masjid Jami’ nantinya akan difokuskan pada pembinaan anak-anak dan kegiatan-kegiatan ke Islaman serta menawarkan berbagai program kegiatan untuk pemuda.
“Kami ingin membangun masjid yang besar, tapi kami semua menginginkan masjid yang kami bangun akan banyak bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dr Hatim Hamad yang juga seorang asisten profesor klinik pada universitas Buffalo fakultas kedokteran gigi.
“Di kawasan Buffalo, benar-benar belum ada pusat komunitas untuk anak muda,”tambah Hamad.”Dan bangunan ini sangat besar serta lokasinya tepat ditengah kawasan Buffalo.”
Queen of Peace adalah gereja kedelapan di kawasan Buffalo yang dijual sejak tahun 2006. Gereja Queen of Peace ditutup pada akhir tahun 2007 yang lalu.
Pihak keuskupan sampai saat ini masih mencoba untuk menjual 30 properti lainnya termasuk di tujuh kota lain.
Gereja Queen of Peace dibangun pada akhir tahun 1920, dan properti komplek bangunan gereja tersebut sangat besar.
Sebelum dijual, banyak hiasan-hiasan gereja serta altar yang telah dijual kepada paroki Katolik di Colorado. Kebanyakan bangku gereja dan simbol-simbol katolik telah disingkirkan dari bangunan gereja tersebut, walau pun beberapa lukisan yang berada di dinding gereja masih ada.
Masjid-Masjid Di Inggris Yang Dulunya Gereja
Di
Peace Street 20 Bolton, berdiri sebuah gedung besar berkubah yang amat
berwibawa, yang lengkap dengan menara. Tempat itu ramai dikunjungi warga
Bolton, terutama yang memeluk Islam, bahkan tiap pekannya, ribuan umat
Islam hadir di tempat ini, guna melaksanakan shalat Jumat. Gedung itu
tidak lain adalah Masjid Zakariyya.
Sejarah
berdirinya masjid itu, bukanlah kisah yang singkat. Kala itu antara
tahun 1965 hingga 1967 umat Islam Bolton dan Balckburn belum memiliki
tempat permanen untuk melaksanakan shalat. Untuk melakukan shalat Jumat
saja, mereka melaksanakannya di The Aspinal, sebuah diskotik dan tempat
dansa yang digunakan di malam hari, sedang siangnya di hari Jumat tempat
itu dibersihkan para relawan guna dijadikan sebagai tempat melaksanakan
shalat Jumat.
Karena
jumlah jama’ah semakin bertambah, maka diperlukan tempat besar yang
permanen. Dan dimulailah pencarian bangunan yang bisa digunakan sebagai
masjid sekaligus islamic center. Pada tahun 1967, ada penawaran
pembelian gedung bekas gereja komunitas Metodis, yang terpaksa dijual
karena terbakar. Dengan dana sebesar 2750 pound sterling dari komunitas
Muslim lokal, akhirnya bangunan itu menjadi milik umat Islam. Bangunan
itulah yang kini disebut Masjid Zakariyya itu.
Tidak
hanya Masjid Zakariyya, beberapa masjid Inggris pun memiliki kisah yang
hampir sama dengan kisah masjid kebanggan Muslim Bolton itu, yakni
sama-sama berasal dari gereja yang dijual, baik karena kehilangan
pengikut, atau karena sebab lainnya. Berikut ini masjid-masjid yang
dulunya merupakan gereja:
Masjid Jami’ London

Tempat
ibadah ini juga dikenal dengan sebutan masjid Brick Lane, karena
posisinya di Brick Lane 52. Bangunan berdinding bata merah itu,
merupakan masjid terbesar di London, yang mampu menampung 4000 jama’ah.
Walau demikian luas, masjid ini belum bisa menampung seluruh anggota
jama’ah shalat Jumat, hingga sering kali jama’ah meluber ke jalan raya.
Mayoritas anggota jama’ah merupakan keturunan Banglades, hingga wilayah
tersebut disebut Banglatow.
Masjid
ini memiliki sejarah yang sangat unik dan panjang. Awalnya, bangunan
yang didirikan sejak tahun 1743 ini adalah gereja Protestan. Dibangun
oleh komunitas Huguenot, atau para pemeluk Protestan yang lari dari
Prancis untuk menghindari kekejaman penganut Katolik. Akan tetapi,
karena jama’ahnya menurun, maka gereja ini dijual.
Di
tahun 1809, bangunan ini digunakan masyarakat London untuk
mempromosikan Kristen kepada para pemeluk Yahudi, dengan cara
mengajarkan Kristen dengan akar ajaran Yahudi. Tapi, program ini juga
gagal. Dan bangunan diambil oleh komunitas Metodis pada tahun 1819.
Komunitas
Metodis cukup lama “memegang” gereja ini. Walau demikian, pada tahun
1897, tempat ini diambil oleh komunitas Ortodok Independen dan berbagi
dengan Federasi Sinagog yang menempati lantai dua.
Tapi
tahun 1960-an komunitas Yahudi menyusut, karena mereka pindah ke
wilayah utara London, seperti Golders Green dan Hendon, sehingga
bangunan ditutup sementara, dan hal itu berlanjut hingga tahun 1976.
Setelah itu gedung itu dibuka kembali, dengan nama barunya, Masjid Jami’
London.
Masjid Didsbury
Masjid Brent
Terletak
di Chichele Road, London NW2, dengan kapasitas 450 orang, dan dipimpin
oleh Syeikh Muhammad Sadeez. Awalnya, bangunan itu merupakan gereja.
Hingga kini ciri bentuknya tidak banyak berubah. Hanya ditambah kubah
kecil berwarna hijau di beberapa bagian bangunan dan puncak menara.
Didirikan
oleh Syeikh Nadzim Al Kibrisi. Terletak di dekat Burgess Park, tepatnya
di London Selatan SE5. Kini masjid ini berada di bawah pengawasan Imam
Muharrim Atlig dan Imam Hasan Bashri. Sebelumnya, gedung masjid ini
merupakan bekas gereja St Marks Cathedral.
Masjid Sentral Wembley
Masjid
ini terletak di jantung kota Wembley, dekat dengan Wembley Park
Station. Daerah ini memiliki komunitas Muslim besar dan banyak toko
Muslim yang berada di sekitarnya. Gedung masjid ini sebelumnya juga
merupakan bekas gereja. Walau sudah terpasang kubah di puncak menaranya,
tapi kekhasan bangunan gereja masih nampak jelas. Dengan demikian,
siapa saja yang melihatnya, akan mengetahui bahwa bangunan itu dulunya
adalah gereja.Selain masjid-masjid di atas, sebuah gereja bersejarah di Southend juga sudah dibeli oleh Masjid Jami’ Essex dengan harga 850 ribu pound sterling. Gereja dijual, karena jama’ah berkurang, sehingga kegiatan peribadatan dipusatkan di Bournemouth Park Road. Konseskwensinya, gereja ini sudah tidak beroprasi sejak tahun 2006 lalu. Rancananya gereja akan dijadikan apartemen, tapi gagasan itu ditolak oleh Dewan Southend. Akhirnya, gereja kosong itu dibeli oleh komunitas Muslim yang tinggal di kota itu, yang juga sedang membutuhkan tempat untuk melaksanakan ibadah.
Saat itu jumlah komunitas ini mencapai 250 orang, “gereja bekas” itu merupakan tempat yang sesuai, karena mampu menampung 300 jama’ah. Tidak banyak dilakukan perubahan pada bentuk bangunan yang telah berumur 100 tahun lebih itu, hanya perlu menambah tempat untuk berwudhu dan sebuah menara.
Source :SANGKAKALA
Langganan:
Postingan (Atom)








