Testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar dinilai sebagai fakta bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui persis proses bailout sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
Testimoni tersebut berupa sebuah wawancara exclusive dengan Metro TV didalam penjara Tanggerang pada tanggal 9-8-2012. Tidak tanggung-tangung dalam wawancara itu Antasari mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 Oktober 2008 Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century.
Antasari juga menyebutkan dalam rapat itu hadir sejumlah anggota kabinet Indonesia Bersatu I, mereka itu adalah Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari Azhar.
Sehari setelah testimoni Antasari Azhar dirilis oleh media yang ada di tanah air, langsung membuat gerah kalangan istana cikeas. Pendekar Hukum istana Cikeas langsung beraksi lewat Denny Indrayana yang juga Wakil Menteri Hukum dan Ham. Denny Indrayana mengatakan pernyataan Antasari itu bohong.
Setelah itu berseliweran berbagai argumen dan pernyataan dari tokoh Masyarakat dan tokoh politik terhadap testimoni Antasari ini.Tentu saja testimoni Antasari ini tidak bisa dianggap angin lalu oleh kalangan Istana Cikeas.Testimoni ini merupakan hal yang sangat sensitif sekali,karena nama SBY dikaitkan dengan pencairan dana Bank Century.
Presiden sepertinya merasa belum puas dan afdhol kalau belum menjelaskan sendiri tentang isu yang berkembang pasca testimoni Antasari ini beredar luas di tengah masyarakat. Walaupun sudah dijelaskan oleh Denny Indrayana dan Juru bicaranya Julian Pasha, bahwa testimoni itu tidak benar dan bohong.
Akhirnya pada hari Rabu malam ini tanggal 15-8-2012 Presiden mengakui ada pertemuan pada tanggal 9 Oktober 2008, namun pertemuan itu bukan membicarakan rencana Bailout Bank Century, melainkan konsultasi Auditor dan penegak hukum guna mengantisipasi kemungkinan datangnya krisis ekonomi.
Untuk lebih menyakinkannya Presiden memberikan sebuah buku berisi transkip pembicaraan pada tanggal 9 Oktober 2008 itu pada semua media massa. SBY juga menawarkan dokumentasi lengkap pertemuan itu mulai dari video awal pertemuan dan seluruh foto-fotonya.
Kros Cek
"Statement Antasari tersebut membuka kebohongan Presiden SBY dalam pidato 4 Maret 2010, dalam menanggapi hasil Opsi C Pansus Century DPR. Perihal tidak pernah ada rapat yang melibatkan dirinya dalam hal membahas bailout," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pidato tanggal 4 Maret 2010, menyatakan, "Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan (bailout) itu, saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu,
Belum hanya cukup itu, Presiden SBY juga sampai perlu bersumpah di hadapan Allah SWT sama sekali tidak menyinggung Bank Century.
Kita merasa heran kenapa SBY merasa perlu menjelaskan seperti itu dan takut berlebihan terhadap sebuah testimoni seorang Antasari yang juga ada dalam penjara.Toh testimoni itu belum tentu benar. Kalau memang SBY merasa tak bersalah anggap saja Testimoni Antasari Azhar ini seperti Testimoni klinik Tong Fang.
Peran Yusuf Kalla Waktu Itu
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai memang sudah seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan ke masyarakat terkait dengan testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mengatakan kalau SBY memimpin rapat pembahasan bailout Bank Century di Istana pada 2008.
JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengakui tidak tahu menahu dengan rapat itu. Padahal, JK dalam kapasitas sebagai wakil presiden periode 2004-2009.
Rapat itu diakui untuk membahas masalah ekonomi dunia yang mengalami krisis. Hanya, walau kapasitas JK sebenarnya mampu, namun dia tidak diundang. Walau stake holder lainnya diundang. "Enggak, enggak (tidak ikut). Ini mungkin rapat khusus untuk penegakan hukum jadi saya tidak diundang," katanya.
JK mengatakan, tidak masalah apakah dirinya diundang atau tidak ketika itu. Walau, sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mengakui kalau stake holder seperti pengusaha dan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) turut diundang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar