. Kapal-kapal Nelayan Indonesia Dibakar Negara Tetangga

Kapal-kapal Nelayan Indonesia Dibakar Negara Tetangga

Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. RI-1 mengizinkan TNI AL menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin. "Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden di Istana Negara.
Presiden meyakini sikap keras itu akan memicu kalkulasi negara tetangga untuk ikut menjaga warga negara masing-masing agar tidak sembarangan memasuki wilayah Indonesia. "Jadi rame nanti negara lain," kata Jokowi berseloroh.

Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal pencuri ikan, pasal 69 UU No 45/2009 tentang Perikanan. Ayat 1 pasal tersebut "berbunyi :"Kapal Pengawas Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia."

Indonesia harus punya keberanian menegakkan kedaulatan otoritas maritim Indonesia dengan ketegasan penangkapan kapal ilegal fishing, sebab negara tetangga juga memberlakukan ketagasan terhadap nelayan Indonesia yang tersesat di laut tetangga. Banyak kasus perahu nelayan Indonesia ditangkap dan dieksekusi oleh pemerintah Australia, Malaysia dan Papua Nugini. 



Papua Nugini
Nasib menyedihkan dialami para nelayan Merauke. Hanya karena mencari teripang di perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, perahu mereka dibakar dan dipaksa berenang di tengah lautan menuju daratan.
Ada 10 nelayan Merauke yang ditangkap tentara Papua Nugini itu. Lima orang nelayan berhasil mencapai daratan. Namun lima lainnya hingga kini tak jelas rimbanya.
Nasib menyedihkan dialami para nelayan Merauke. Hanya karena mencari teripang di perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, perahu mereka dibakar dan dipaksa berenang di tengah lautan menuju daratan.


Pada 6 Pebruari, 10 nelayan asal Merauke mencari teripang di gugusan karang perbatasan RI-PNG. Mereka kemudian ditangkap tentara PNG (PNG DF) yang bersenjata lengkap, kapal dan barang milik mereka dibakar. Ke-10 nelayan yang merupakan warga Lampu Satu, Merauke itu disuruh berenang menuju ke tepi pantai yang berjarak sekitar lima kilometer.Setelah berenang, lima orang di antara mereka berhasil tiba di pos pengamanan perbatasan Marinir Kali Torasi sekitar pukul 20.00 WIT. Sedangkan lima orang lainnya hingga saat ini belum diketahui nasibnya. Kelima nelayan yang hingga saat ini belum diketahui nasibnya itu masing-masing Alexander Coa, Ferdinando Coa, Roby Rahail, Joni Kaize dan Zulfikar Saleh. Polda Papua tak tinggal diam terhadap tindakan tentara Papua Nugini (PNG) yang membakar kapal nelayan saat sedang mencari ikan di laut perbatasan. Tak hanya membakar, bahkan tentara PNG juga memaksa sepuluh nelayan berenang di laut lepas untuk kembali ke daratan setelah kapalnya dibakar. Adalah hal yang wajar jika seorang nelayan melanggar perbatasan saat mencari ikan. Sebab, bisa saja saat menjaring ikan, terjadi badai sehingga kapal tersebut harus melewati batas wilayah.

Australia
23 Oktober 2014 Kapal Nelayan Dibakar Australia
Tiga perahu nelayan Indonesia yang ditangkap pihak Bea Cukai dan Angkatan Laut Australia bulan Oktober ini, dimusnahkan di Kota Darwin, Northern Territory. Pemusnahan ketiga perahu itu dilakukan dengan cara dibakar.
Tiga perahu nelayan Indonesia yang dibakar Malaysia
Menurut abc (23/10), sejak Juli lalu, sudah empat perahu nelayan asal Indonesia yang dimusnahkan di Australia, dan para awak kapalnya ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Menurut John Marrington dari Otorita Pengelola Perikanan Australia, perahu-perahu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. “Perahu-perahu itu dimusnahkan karena dianggap mengancam lingkungan. Perahu ini juga tidak layak berlayar,” katanya. Dakwaan akan diajukan pekan depan terhadap sekitar 20 nelayan Indonesia yang kini ditahan di Darwin. Pihak Otorita sebelumnya juga telah memusnahkan sejumlah perahu milik nelayan Indonesia yang tertangkap melakukan pengeboman ikan di perairan utara Australia, Oktober tahun lalu.



Tangkap kapal langsung bakar kapal persoalan hukum belakangan.

Sahring, nelayan berusia 43 tahun asal Sulawesi yang sudah lama menetap di perkampungan nelayan Oesapa Kupang itu, sudah berulang kali terbang ke Darwin untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut, sampai gugatannya dimenangkan oleh Pengadilan Federal Australia di Darwin.





Kapal milik Sahring seorang nelayan Indonesia asal Oesapa Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menang di Pengadilan Australia ketika menggugat pemerintah federal negara itu yang membakar perahunya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada 2008. Kapal nelayan yang ditumpangi Sahring bersama tiga buah kapal nelayan asal Oesapa Kupang, ditangkap oleh kapal patroli AL Australia HMAS Broome pada 2008 di ZEE Indonesia yang juga meliputi landas kontinen Australia. Kapal-kapal nelayan Indonesia asal Oesapa Kupang itu digiring masuk ke wilayah perairan Australia kemudian dihancurkan dan dibakar oleh patroli AL Australia pada saat itu. Di hadapan majelis pengadilan federal Australia di Darwin, Sahring mengatakan AL Australia keliru melakukan penangkapan pada saat itu dengan tuduhan bahwa "kami sedang mencari dan menangkap teripang di dasar laut Australia". Perahu "Ekta Sakti" yang ditumpanginya, kata dia, dirancang khusus hanya untuk menangkap ikan dengan wilayah operasi di sekitar ZEE Indonesia. "Ketika itu, saya sedang memancing di daerah yang telah umum atau biasa digunakan oleh nelayan lainnya dari Indonesia. Tetapi, kami kemudian digiring oleh patroli AL Australia ke wilayah perairan Australia dan kapal-kapal kami dibakar," ujarnya. 


Nelayan Indonesia Ditembak Mati Malaysia


Novri, seorang nelayan Indonesia tewas ditembak polisi Malaysia, di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di perairan Selat Malaka. Ketika itu, Novri dan 39 nelayan lainnya tengah mencari ikan di perairan Malaka. Kapal mereka diduga telah melanggar kawasan Zona Ekonomi Eksklusif, sehingga kapal motor mereka ditembaki polisi Malaysia. Novri tewas karena kehabisan darah dan 39 nelayan lainnya ditahan polisi Malaysia. 


Jenazah Novri dipulangkan setelah istri, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, dan pemilik kapal menjemput korban di Malaysia. Setibanya di Medan, HNSI memprotes keras tindakan polisi Malaysia. Aksi kekerasan dan intimidasi serupa sering kali dialami nelayan asal Sumatra Utara. Itu sebabnya, PT. Semesta Pahala Sakti yang mengoperasikan kapal telah melaporkan insiden tersebut kepada Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Departemen Luar Negeri.

4 komentar:

kapal nelayan mengatakan...

kalo kapal nelayan dari Patria Shipyard, kayaknya nggak bisa dihancurkan dengan cara dibakar ya, kan dibuat dari logam. tapi bisa aja dengan ditenggelamkan sih.

Unknown mengatakan...

Hahaha hidup malaysia

Jenis Kapal Nelayan mengatakan...

Bakar terus saja

Unknown mengatakan...

aq minta maaf terlebih dahulu,ini kisah nyatah aku,ini aq seorang pedanga sukses dulu,semakin sukses aq selalu main judi besaran tapi lama kelamaan aq bangkrut gara2 judi,dan sekaran aku punya hutang banyak di bank ama keluarga,sekaran aku stres,pusing gara mikirin itu,tapi syukur ada tmn beri petunjuk kepada aq berhubungan dunia gaib melalui bantuan atas nama kisongo dengan nomornya beliau 085 217 519 919 tp aq ikuti saran aki songo selama seminggu,syukur alhamdulillah aq ikut namanya bank gaib,cuma butuh 3hari uang gaibnya cari dan aku bisa bayar hutang dimana dan sisanya untuk bangkit dagan lagi bagi saudara mau seperti aq ini ada blog akinya di www.paranormal-kisongo.blogspot.com ingat saudara kalau ada berbicara ama beliau harus sopan ya dan jagan bilang kalau aq yang sebarkan nomornya,mudahan ini bisa bermamfaat.terima kasih

.

.
.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...