Banyak yang mempersalahkan kenapa pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Century di
Kantor Wakil Presiden? Saya pikir ini bukan sebagai perlakuan istimewa dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor Boediono digunakan KPK sebagai tempat
pemeriksaan dengan alasan untuk mempercepat proses tidak masalah, yang penting subtansinya dari pemeriksaan.
Abraham Samad mengatakan: "Kami melihat bahwa tugas Wapres, tugas kenegaraan Presiden, serta
protokoler itu agak tidak memungkinkan. Kalau kami menunggu kesiapan
protokoler Wapres, serta kesiapan Pak Boediono sendiri itu agak jauh,
lambat ya". Dengan dalih untuk mengantisipasi kecepatan itu, KPK berinisiatif memeriksa Boediono di kantor Wapres. Jadi pemeriksaan yang
dilakukan di kantornya, tidak di gedung KPK itu tidak termasuk layanan
istimewa seorang Wakil Presiden RI.
Ada yang lebih menarik dibanding permasalahan tempat pemeriksaan Boediono yaitu bagaimana nasib Wapres kita tersebut kedepan?
Boediono diperiksa sebagai saksi tersangka kasus Bank Century, Budi
Mulya. Dia adalah Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) ketika
bailout Bank Century dikucurkan.
Banyak pihak menilai Wapres Boediono adalah pihak yang bersalah dalam
kasus bailout Century. Banyak pihak yang menilai KPK terlalu sungkan
atau ciut nyalinya untuk memeriksa atau menahan Boediono, karena
posisinya sebagai Wapres.
Namun kesangsian dan ketidakpercayaan itu disanggah oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Dia menegaskan, KPK tak memandang siapapun dalam menindak korupsi,
siapapun dan apapun jabatanya. Termasuk Wapres Boediono sekalipun. Semua
sama di mata hukum.
Yang menarik Skandal Century bakal kembali memanas menjelang akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono. Pemeriksaan Boediono memasuki babak baru pertarungan
politik skandal Bank Century. Posisi Boediono selaku wapres menjadi
sasaran empuk serangan-serangan politik. Kepentingan politik status
Boediono sangat dinantikan banyak pihak, termasuk elite politik
tertentu.
Keterangan Jusuf Kalla
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan KPK terkait kasus skandal Bank Century, Kamis (21/11/2013).
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke wartawan menjelaskan: "Pertama, tentang peran Budi Mulya dalam
menentukan bahwa bank berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia.
Kedua, tentang tentang pemberian FPJP atau fasilitas pendanaan jangka
pendek".
Ketika ditanya tentang rapat yang kedua yang tak diberitahukan Budi Mulya, JK menjawab dengan menjelaskan kronologinya.
Pada tanggal 20 (November 2008) sore itu kita
rapat dengan Sri Mulyani, Boediono, dan beberapa menteri, semuanya
sepakat tidak ada krisis pada ekonomi kita. Semua (bilang ) aman, satu
persatu (katakan itu).
Beberapa jam kemudian mereka rapat di Departemen Keuangan dan
sudah memutuskan adanya gagal sistemik yang dapat membahayakan
perekonomian nasional. JK mengaku heran padahal keputusan tersebut
sebenarnya tak perlu.
JK benar-benar tak tahu akan rapat yang diadakan di Departemen
Keuangan waktu itu. "Tanggal 20 (November 2008) itu menteri keuangan dan
gubernur melaporkan tidak ada bank bermasalah. Saya tidak tahu ada
rapat. Yang saya ketahui adalah bank itu rugi Rp 600 miliar," jelas JK.
Megawati Optimis
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merasa optimistis
skandal bailout bank Century bakal terungkap hingga tuntas. Hal ini
menyusul banyaknya masyarakat yang protes atas ketidakadilan penegakan
hukum di Indonesia.
Mengutip keterangan Megawati tahun lalu: "Kalau saya perhatikan dan saya yakin kasus
ini suatu saat akan tetap terbuka. Kalau tidak, artinya jadi pertanyaan
besar,".Menurutnya,
proses hukum yang tebang pilih tak akan menghalangi terungkapnya
skandal bank Century. "Kasus ini harus dituntaskan dengan baik. Tak
hanya secara hukum diproses, tapi juga secara politik," ungkapnya. Ia
berpendapat perkara hukum sepatutnya diselesaikan dengan baik oleh
aparat penegak hukum (KPK).
Yusril Prediksi Boediono Jadi Tersangka
Yusril yang mantan Menteri Hukum dan HAM itu memprediksi 2 (dua) tahun lagi Boediono akan menjadi tersangka dalam kasus skandal mega korupsi Century.
Yusril yang mantan Menteri Hukum dan HAM itu memprediksi 2 (dua) tahun lagi Boediono akan menjadi tersangka dalam kasus skandal mega korupsi Century.
Menurut Yusril, KPK lebih dulu akan
menggarap peran Budi Mulya dalam kasus Century. Dari Budi Mulya,
keterlibatan Wakil Presiden RI, Boediono yang mantan Gubernur Bank
Indonesia dalam skandal Bank Century bisa diketahui.
Butuh waktu sekitar dua tahun untuk bisa
menjerat Boediono jika Budi Mulya terbukti bersalah dalam pengeluaran
kebijakan pemberian bailout atau dana talangan Rp6,7 triliun.
“Seandainya Budi Mulya terbukti bersalah
oleh PN Tipikor Jakarta, ia bisa banding. Habis banding masih ada
kasasi. Perkara Budi Mulya mungkin baru akan tuntas dua tahun lagi sejak
sekarang,” lanjut Yusril.
Kalau waktunya dua tahun lagi, saat itu
Boediono tidak lagi menjabat Wakil Presiden, berakhir pada 20 Oktober
2014. Penyidik KPK maupun jaksa mempunyai diskresi untuk meningkatkan
status perkara dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, kapan saja
“Mungkin semua itu tidak masalah, ini hanya masalah waktu. Kapanpun, hukum harus tetap ditegakkan,” pungkas Yusril.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar