. ANTI ANARKIS ATAU ANIAYA MASSAL

ANTI ANARKIS ATAU ANIAYA MASSAL


Istilah anarkis kalau ditinjau dari etimologi sebenarnya bukan istilah sebuah tindakan sekelompok manusia yang bringas, menebarkan keonaran, kekacauan, kehancuran, malapetaka dan menakutkan bagi korbannya. Pengertian isitilah anarkis di masyarakat sudah salah kaprah sebab istilah anarki itu adalah perindu kebebasan martabat individu yang menolak segala bentuk penindasan, sebenarnya telah terdefinisi istilah anarkis mempunyai pengertian tersendiri. Kita mungkin sepakat menolak tindakan sekelompok manusia yang bringas, menebarkan keonaran sekaligus juga menginginkan kemerdekaan martabat individu. Jadi perlu diterbitkan sebuah istilah yang tepat untuk sebuah tindakan sekelompok manusia yang berbuat keonaran, umpamanya ANIAYA MASSAL. Dalam tulisan ini kami mohon maaf penulis untuk sementara masih menggunakan kata 'anarkis' sebagaimana yang terlanjur masyarakat dipahami, supaya tidak terjadi mis komunikasi. 


Demo Anarkis Dimana-mana

Beberapa waktu ini situasi kamtibmas ( keamanan, ketertiban masyarakat ) menjadi tidak menentu. Banyak terjadi demo dimana - mana yang tidak jarang berakhir bentrok antara Polri dengan pendemo, Pendemo dengan pendemo maupun pendemo dengan masyarakat. Tidak jarang bentrokan yang terjadi menimbulkan kerusakan dan kerugian besar diantara kedua belah pihak dan masyarakat pada umumnya.

Aksi memblokir jalan, merusak fasilitas umum, dan tindakan anarkis lainnya adalah sikap tindakan yang mengganggu ketertiban juga meresahkan masyarakat. Aksi yang demikian tidak sekali atau dua-kali bahkan aksi-aksi sering dan menuju tren. Mereka mengklaim membela rakyat, akan tetapi malah melakukan perusakan, mengganggu hak-hak individu. Apakah murni mahasiswa2 tersebut membela rakyat, saya kira kalim tersebut kita pertanyakan.

Berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengatasnamakan agama. Dua peristiwa beruntun, penyerangan jamaah Ahmadiyah di Banten dan pembakaran tiga gereja di Temanggung.
Pemerintah tidak pernah tegas dalam menindak pelaku anarkis yang mengatasnamakan agama. Dari ratusan kasus umumnya yang diproses hukum hanya aktor lapangan. Sementara para dalang atau aktor intelektual  tidak pernah ada yang terungkap dan bebas berleha-leha.


Perilaku Anarkis Kolektif
Tindakan anarkis entah itu berupa perusakan, pengeroyokan, pembakaran tersangka, penjarahan dan lain-lain pada dasarnya adalah hasil dari suatu perilaku kolektif (collective behavior). Bila dinamakan perilaku kolektif, bukanlah semata-mata itu merupakan perilaku kelompok melainkan  perilaku khas yang dilakukan  sekelompok orang yang anggotanya pada umumnya tidak saling kenal, bersifat spontan dan mudah cair (dalam arti menghentikan perilakunya). Kelompok yang lalu disebut entah itu crowd, craze dan mob itu,  pada dasarnya sama pula secara kondisional  yakni telah mengalami deindividuasi. Deindividuasi tersebut memungkinkan seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan destruktif dan sadis di luar rasionalitas individual dari para pelakunya.

Secara logis sebenarnya  bisa dikatakan, bahwa tindakan anarkis akan menurun drastis bila frekuensi kemunculan perilaku kolektif juga ditekan habis-habisan. Dalam hal ini, yang paling efektif melakukan tekanan itu sebenarnya anggota masyarakat sendiri, dan bukan polisi, mengingat perilaku kolektif bisa muncul dimana saja kapan saja secara tak terduga padahal polisi tidak mungkin berada dimana-mana. Terlebih lagi bila diingat bahwa masyarakat Indonesia termasuk tipe masyarakat yang mudah terbawa atau hanyut dalam perilaku kolektif.

Permasalahannya mengapa yang selalu muncul adalah situasi anarkis dan perilaku a-sosial? Mengapa pada saat ada seseorang yang menganjurkan untuk anarkis, ternyata tidak ada (atau sedikit sekali) orang yang minimal berkata ”jangan” ? Padahal, di pihak lain, bisa diduga bahwa sebagian kecil atau sebagian besar peserta dari kelompok anarkis itu adalah orang-orang yang juga terdidik, memiliki sopan-santun, datang dari keluarga kelas menengah, menjalankan ibadah agama, telah menikah dan memiliki anak hingga juga menduduki status sosial tertentu di masyarakat.

Redam dan Hentikan Demo Anarkis
Demo Anarkis bagian produk negatif dari masyarakat yang merugikan masyarakat yang lain, sudah barang tentu ada keinginan dari masyarakat untuk dilakukan peredaman atau penghentian melakukan.  Masyarakat dapat melakukan perlawanan yaitu dengan  tidak mudah kehilangan rasionalitas, dan selanjutnya mengadakan penolakan berbasis individual terhadap dorongan itu.
Terhadap kecenderungan ajakan perilaku kolektif tersebut kita bisa harus berusaha antisipasi dengan perhitungan sebagai berikut:

Bila situasi anarkis adalah titik ekstrim dari perilaku kolektif, maka situasi pasifis (situasi aman dan tenang) adalah alternatif titik ekstrim yang lain. 

Bila perilaku a-sosial (perilaku menyimpang dan melanggar) adalah titik ekstrim, maka seharusnyalah perilaku pro-sosial (seperti perilaku menolong tanpa pamrih atau mengorbankan diri untuk orang lain) adalah ekstrim lainnya dari perilaku kolektif. Baik situasi pasifis dan perilaku pro-sosial, dengan demikian, mestinya sama potensialnya untuk muncul dibanding situasi anarkis dan perilaku a-sosial. 

Bila masyarakat sendiri yang perlu mencegah anarki oleh massa spontan, maka hanya polisilah yang mampu (dan diperbolehkan oleh undang-undang) untuk mencegah dan menindak anarki jenis kedua tadi sesuai fungsinya sebagai pemelihara ketertiban umum (public-order policing). Intelijen kepolisian yang kuat tentu dapat mendeteksi niat para perancang unjuk rasa, misalnya, untuk “menabrak” siapapun yang mencegah ulah brutal mereka.

Detasemen Anti-Anarki
Mabes Polri akan membentuk Detasemen Anti Anarki yang kemudian nama lembaga tersebut diralatnya menjadi menjadi lebih nyaman terbaca dengan nama Satuan Penanggulangan Anarki. Satuan ini akan ditempatkan dalam kondisi yang sifatnya eskalatif, bisa juga yang sifatnya sporadic. Eskalatif itu rencananya diawali dengan berbagai kegiatan-kegiatan masyarakat. Kemudian satuan ini akan diterjunkan pada situasi yang sifatnya sporadis, tentu dari kondisi yang memang ternyata ada perbuatan anarkis atau destruktif yang dilakukan secara tiba-tiba. Jadi diharapkan tentu Polda ataupun Polres diharapkan dapat memberdayakan.

Menghadapi situasi anarki merupakan kewajiban dari kepolisian. Kepolisian memiliki kewajiban untuk menanggulangi situasi anarki, dan memberikan hukuman secara tegas dan terukur, sesuai dengan panduan yang dipedomani oleh tim ini. Artinya, situasi anarki itu adalah suatu kewajiban yang mampu diatasi pihak kepolisian. Untuk dapat berhasil, kondisi yang demikian maka penanggulangan anarki kita harapkan dapat lebih efektif menghadapi tindakan-tindakan destruktif.

Azhar Muhammad

1 komentar:

Anonim mengatakan...

how's things azharmind.blogspot.com admin discovered your website via search engine but it was hard to find and I see you could have more visitors because there are not so many comments yet. I have found website which offer to dramatically increase traffic to your site http://xrumer-service.com they claim they managed to get close to 4000 visitors/day using their services you could also get lot more targeted traffic from search engines as you have now. I used their services and got significantly more visitors to my website. Hope this helps :) They offer most cost effective services to increase website traffic Take care. Jeremy

.

.
.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...