. Era Ekonomi Kreatif

Era Ekonomi Kreatif

John Howkins

Munculnya ekonomi kreatif mencerminkan pergeseran besar terjadi dalam dunia ekonomi, pergeseran dari ekonomi yang berdasarkan pada produksi barang ke ekonomi berdasarkan penyediaan layanan. Perubahan ini diharapkan seperti transformasi ekonomi di tahun 1700-an dari ekonomi agraris ke masyarakat industri. Perubahan terakhir setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.


Negara-negara maju di seluruh dunia sekarang telah mengalihkan fungsi dalam ekonomi di mana informasi dan pengetahuan adalah pengendali penting dari pertumbuhan ekonomi. Kita harus arahkan langkah ini dari ekonomi pengetahuan pasca-industri didasarkan pada produksi barang ke ekonomi secara signifikan didorong oleh ide-ide dan inovasi. Peran kreativitas untuk meningkatkan daya saing ekonomi sudah tidak bisa diabaikan.

Pemahaman ini selangkah kedepan dari ekonomi pasca-industri telah memacu evolusi konsep ekonomi pengetahuan ke dalam ekonomi kreatif - berpendapat yang mengakui nilai yang lebih besar dan keinginan yang ditempatkan pada konten ekspresif barang dan jasa. Banyak tinjauan literatur ini menguraikan, bukti menunjukkan bahwa ekonomi kreatif adalah revitalisasi industri manufaktur, jasa, ritel, dan hiburan dari hasil kreativitas ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.

John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekonomi kreatif, menjelaskan bahwa ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan".

Pada Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) (2008), ekonomi kreatif sebagai konsep yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi menghasilkan beberapa ekonomi pertumbuhan dan perkembangan, antara lain mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan ekspor, mempromosikan sosial inklusi, keragaman budaya dan pembangunan manusia.



Aspek ekonomi kreatif tidak hanya melingkupi disiplin ekonomi saja akan tetapi mencakup sosial budaya yang berinteraksi dengan teknologi, kekayaan intelektual dan tujuan pariwisata tujuan. Jadi ekonomi kreatif adalah satu set dari kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan dengan dimensi pembangunan dan keterkaitan lintas sektor di tingkat makro dan mikro untuk perekonomian secara keseluruhan. Dalam hal ini diperlukan pengembangan kelayakan untuk inovasi, respon kebijakan multidisiplin dan tindakan antar bagian yang bertumpu pada industri kreatif.


Sebagai konsekuensinya, maka di era ekonomi kreatif, dituntut adanya berbagai bentuk pekerjaan baru, yang tentunya berbeda dengan tuntutan pekerjaan di era industri maupun era agraris. Pekerjaan jenis baru ataufuture of work di era ekonomi kreatif, sesuai dengan namanya, tentunya adalah segala bentuk pekerjaan yang sarat dengan tuntutan untuk terus melakukan akumulasi pengetahuan untuk menghasilkan berbagai inovasi baru atau sering disebut dengan innovation intensive employment.

Pada gambar 1 di atas, ditampilkan spektrum dari ekonomi kreatif yang mencakup berbagai sektor mulai dari pengetahuan tradisional, sampai dengan industri musik, filem, periklanan, dan berbagai industri perangkat lunak. Meskipun spektrumnya sangat luas, akan tetapi esensi dari ekonomi kreatif adalah semakin penting dan strategis kapasitas pengembangan kreasi dan daya inovasi.

Prinsip yang paling fundamental dari ekonomi kreatif adalah jika di era sebelumnya kinerja dari masyarakatnya umumnya diukur sebatas dari tingkat produktifitas dalam memproduksi produk, jasa maupun proses; maka dalam era ekonomi kreatif kinerja masyarakat diukur tidak sebatas pada peningkatan produktifitas belaka, akan tetapi lebih diukur berdasarkan dari peningkatan akumulasi pengetahuan dan peningkatan kapasitasnya dalam melakukan inovasi-inovasi ketika melakukan sejumlah aktifitas produksi tersebut.

Setidaknya ada tiga jenis tren dari bentuk pekerjaan di masa depan yang akan semakin menuntut adanya peran dari pekerja (atau worker) untuk sanggup menjadi pekerja kreatif. Ketiga tren jenis pekerjaan tersebut meliputi:

Pertama adalah aset non-fisik atau ide dan gagasan menjadi lebih penting dibandingkan dengan aset fisik, seperti modal dan sumber daya fisik lainnya. Di masa depan nanti akan semakin banyak terbentuk berbagai kerjasama antara penemu dan pencetus ide yang inovatif dengan sejumlah pemilik modal untuk terlibat dalam aktifitas kreasi pengetahuan (atau knowledge creation) yang bentuk nyatanya adalah aktifitas terkait dengan penelitian, pengembangan dan riset yang diarahkan untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru. Tren seperti ini sudah nampak di negara maju, misalnya di negara-negara Skandinavia yang semenjak 5-6 tahun terakhir ini, perusahaan-perusahaan besar di sana sudah biasa memberikan modal ventura kepada para lulusan universitas yang memiliki ide dan temuan yang potensial untuk dikembangkan lebih lanjut pada skala komersial.

Kedua adalah maraknya bentuk tata organisasi yang lebih bersifat horisontal dan non-hirarkis, guna mempercepat proses produksi inovasi dan merangsang kreatifitas. Pekerja sekarang umumnya dituntut untuk sanggup melakukan pengayaan atau (enrichment) dari bentuk pekerjaan yang telah ada. Setiap individu dituntut untuk semakin aktif dalam mempelajari berbagai bentuk pengetahuan baru dengan cepat. Kinerja bagi para pekerja sekarang diukur dari tingkat kecepatannya dalam memperkaya pengetahuan yang telah dimilikinya dari waktu ke waktu.

Ketiga adalah semakin pentingnya kelembagaan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Di era dimana gagasan dan ide telah semakin memiliki nilai keekonomian yang tinggi, maka diperlukan suatu interaksi fungsional dalam bentuk yang baru antara pencetus ide dengan produsen komersialnya. Interaksi fungsional yang dimaksud itu adalah penumbuhkembangan dari Lembaga Hak Atas Kekayaan Intelektual. Tanpa keberadaan kelembagaan tersebut, maka pencetus ide sebagai ’pemilik’ dari gagasan dan inovasi justru akan berada dalam posisi yang tidak diuntungkan secara ekonomis, hal mana dapat berdampak pada berkurangnya motivasi untuk mencetuskan berbagai ide dan inovasi baru. Di pihak lain, kelembagaan perlindungan hak kekayaan intelektual dan hak cipta tersebut juga berfungsi sebagai rambu-rambu yang efektif dalam menjamin adanya persaingan di era ekonomi kreatif yang semakin mengglobal.

Ketiga tren di atas saat ini telah mulai menggejala di negara-negara maju. Negara-negara maju tersebut, khususnya yang tergabung dalam OECD telah mengantisipasi dengan sejumlah pranata kebijakan yang mengatur tatanan angkatan kerja di negeri masing-masing untuk mengantisipasi tren tersebut. Pada paragraf berikut akan dibahas tentang peran sumber daya manusia kreatif dalam menghadapi masa depan seiring dengan adanya tren bentuk pekerjaan baru di masa depan berikut tantangan-tantangan pembangunan ekonomi masa depan.

Azhar Muhammad

Tidak ada komentar:

.

.
.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...