Debat calon presiden bertemakan politik luar negeri dan
ketahanan nasional. Namun kata kunci yang sering diucapkan Prabowo adalah BOCOR.
Visi Prabowo
Subianto yang akan mengurangi kebocoran anggaran sangat
tidak relevan. Malah, harusnya Prabowo bertanya kepada cawapresnya, Hatta Rajasa
yang merupakan mantan menteri koordinator perekonomian dan para anggota koalisi
yang juga bagian dari pelaksana pemerintahan yang oleh Prabowo Subianto dianggap
bocor.
Kalau Hatta mau mengatasi kebocoran ekonomi mengapa harus
menunggu menjadi wakil presiden terlebih dahulu, bukankah selagi jadi menteri para
petinggi pendukung Koalisi Prabowo-Hatta lebih berwenang ambil peran mengatasi
kebocoran.
Tampaknya anggota koalisinya sudah akrab dengan praktek aksi
bocor, alih-alih mengatasi kebocoran tampaknya merekalah yang patut diduga membocorkan
kekayaan Negara dengan sederet kasus:
Hatta Rajasa Dilaporkan KPK Terkait Bocoran Sektor Migas
Hatta Rajasa |
Sejumlah orang yang tergabung dalam Solidaritas Kerakyatan
Khusus Migas melaporkan Hatta Rajasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/6/2014).
Hatta dilaporkan dalam kedudukannya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian
terkait dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas).
"Kami ingin menyampaikan kasus migas merusak bangsa ini, di mana Hatta dan Chalid terlibat, KPK harus mengungkap kasus ini. Tugas KPK harus menyelidiki," kata Ferdinand Hutahayan saat menyerahkan sejumlah dokumen kepada perwakilan dari KPK, di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin siang.
Saat melapor, Ferdinand menyerahkan sejumlah dokumen yang disimpan dalam map berwarna cokelat. Dia mengaku, dokumen itu merupakan bukti sementara dan akan dilengkapi jika KPK masih kekurangan bahan laporan.
Ferdinand pun menyatakan, Hatta dan Riza Chalid turut membuat ekonomi biaya tinggi. Sebab, Indonesia tak membangun kilang minyak dan malah terus mengimpor bahan bakar minyak.
"Mafia migas membuat harga BBM lebih mahal dari seharusnya. Pengeluaran rakyat dan pemerintah untuk anggaran BBM jadi lebih mahal. Termasuk BBM untuk mobil operasional KPK memburu koruptor," sebut dia.
Ferdinand pun menegaskan, jika KPK berhasil membasmi mafia migas, maka uang rakyat yang dihemat. Sebab, Ferdinand mengatakan, kelompok mafia migas berhasil meraup untung Rp100 miliar per hari atau setara Rp36 triliun per tahun. "Itu setara dengan secara gratis negara membagikan 50 ribu unit rumah tipe 36 setiap tahun," jelas dia. (1)
"Kami ingin menyampaikan kasus migas merusak bangsa ini, di mana Hatta dan Chalid terlibat, KPK harus mengungkap kasus ini. Tugas KPK harus menyelidiki," kata Ferdinand Hutahayan saat menyerahkan sejumlah dokumen kepada perwakilan dari KPK, di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin siang.
Saat melapor, Ferdinand menyerahkan sejumlah dokumen yang disimpan dalam map berwarna cokelat. Dia mengaku, dokumen itu merupakan bukti sementara dan akan dilengkapi jika KPK masih kekurangan bahan laporan.
Ferdinand pun menyatakan, Hatta dan Riza Chalid turut membuat ekonomi biaya tinggi. Sebab, Indonesia tak membangun kilang minyak dan malah terus mengimpor bahan bakar minyak.
"Mafia migas membuat harga BBM lebih mahal dari seharusnya. Pengeluaran rakyat dan pemerintah untuk anggaran BBM jadi lebih mahal. Termasuk BBM untuk mobil operasional KPK memburu koruptor," sebut dia.
Ferdinand pun menegaskan, jika KPK berhasil membasmi mafia migas, maka uang rakyat yang dihemat. Sebab, Ferdinand mengatakan, kelompok mafia migas berhasil meraup untung Rp100 miliar per hari atau setara Rp36 triliun per tahun. "Itu setara dengan secara gratis negara membagikan 50 ribu unit rumah tipe 36 setiap tahun," jelas dia. (1)
Anis Matta Menerima Bocoran Rp 1,9 miliar
Anis Mata |
Anis Matta,
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terlibat dalam penggarapan proyek
pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2012-2013, halite
diungkapkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu tercantum dalam surat
dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi
pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Anis Matta menerima komisi Rp 1,9 miliar dari Fathanah atas perintah Luthfi terkait kuota impor benih kopi. Uang sebesar Rp 1,9 miliar itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yudi Setiawan. Jaksa Avni menyatakan, Anis Matta mendapat uang itu karena jabatannya selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal PKS. (2)
Anis Matta menerima komisi Rp 1,9 miliar dari Fathanah atas perintah Luthfi terkait kuota impor benih kopi. Uang sebesar Rp 1,9 miliar itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yudi Setiawan. Jaksa Avni menyatakan, Anis Matta mendapat uang itu karena jabatannya selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal PKS. (2)
Suryadharma Ali Bocorkan Dana Haji Rp 2,3 T
Suryadarma Ali |
Suryadharma Ali Ketua Umum PPP
menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan
dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012-2013.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan mencurigakan yang
berkaitan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Menurut Wakil Kepala PPATK Agus
Santoso, penyampaian LHA kepada KPK tersebut mengindikasikan adanya tindak
pidana pencucian uang terkait dengan SDA.
“Dengan diterbitkannya LHA oleh
PPATK maka tentu ada dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Agus
melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (26/5/2014).
Agus mengatakan, jika PPATK telah
menyampaikan LHA kepada KPK, hal tersebut berarti ada dugaan tindak pidana
korupsi yang dilakukan seorang pejabat tinggi dalam jumlah besar.
Menurutnya,
nilai transaksi keuangan yang berkaitan dengan Suryadharma mencapai miliaran
rupiah.
Agus juga menyampaikan, banyak
LHA yang diserahkan PPATK berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Beberapa LHA,
lanjutnya, didasarkan dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap pengelolaan dana
haji 2004 sampai dengan 2012.
Dari audit tersebut, PPATK
menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas
penggunaannya. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80
triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK
Johan Budi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kemungkinan Suryadharma
dijerat dengan pasal dalam undang-undang pencucian uang. “Belum ada informasi
itu,” ucap Johan.
Terkait dengan penyelenggaraan
haji 2012/2013, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau
perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. (3)
MS Kaban Meminta Bocoran dari
Anggoro $.10.000
MS Kaban |
Menteri Kehutanan saat itu, MS
Kaban disebut menerima sejumlah uang dari pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro
Widjojo. Uang itu diterima Kaban terkait pengajuan pengesahan anggaran 69
Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) Kementerian
Kehutanan RI tahun 2007. Salah satu program tersebut adalah proyek Sistem
Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar.
Hal ini terungkap dalam dakwaan Anggoro yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Jaksa menjelaskan, setelah rancangan pagu bagian anggaran program tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MS Kaban mengirim SMS kepada Anggoro. SMS itu berisi, "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau smpat bgks rapi 15rb."
"Atas permintaan tersebut, terdakwa pada 7 Agustus 2007 membeli valuta asing sejumlah 15ribu dollar AS dan diberikan ke MS Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan," ujar Jaksa Andi Suharlis.
Kemudian, pada 16 Agustus 2007, Anggoro kembali memberikan uang pada Kaban sebesar 10 ribu dollar AS. Pemberian uang itu juga setelah adanya permintaan Kaban melalui telepon kepada Anggoro. (4)
Hal ini terungkap dalam dakwaan Anggoro yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Jaksa menjelaskan, setelah rancangan pagu bagian anggaran program tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MS Kaban mengirim SMS kepada Anggoro. SMS itu berisi, "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau smpat bgks rapi 15rb."
"Atas permintaan tersebut, terdakwa pada 7 Agustus 2007 membeli valuta asing sejumlah 15ribu dollar AS dan diberikan ke MS Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan," ujar Jaksa Andi Suharlis.
Kemudian, pada 16 Agustus 2007, Anggoro kembali memberikan uang pada Kaban sebesar 10 ribu dollar AS. Pemberian uang itu juga setelah adanya permintaan Kaban melalui telepon kepada Anggoro. (4)
Perusahaa Ical Menikmati Bocoran APBN Rp 155 miliar Terkait Lapindo
Masih melekat kuat di ingatan masyarakat Indonesia,
terutama warga Kabupaten Sidoarja, Jawa Timur tentang peristiwa semburan lumpur
panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. Bagaimana tidak, kesalahan
akibat segelintir orang itu masih menginggalkan duka mendalam bagi korban
sampai saat ini.
Kesalahan prosedural dalam proses pengeboran minyak dan
gas bumi perusahaan Aburazal Bakrie itu menenggelamkan kawasan permukiman,
pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta
mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Masyarakat adalah korban yang paling dirugikan dari
peristiwa tersebut. Mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian
tanpa adanya kompensasi yang layak. Lapindo sangat sering mengingkari
perjanjian – perjanjian yang telah disepakati bersama dengan para korban.
Pemerintah menggelontorkan
anggaran sebesar Rp 155 miliar dari APBN untuk Lapindo. Angka ini lebih besar
dari anggaran untuk penanganan bencana nasional sendiri. Pemerintah tak
seharusnya mengeluarkan dana sebesar ini, cukup minta pertanggungjawab Ical
selaku pemilik PT Lapindo Berantas. Hal yang sangat mencederai rasa keadilan.(5)
- KOMPAS-Diduga Salah Kelola Migas, Hatta Rajasa Dilaporkan ke KPK
- BARANEWS - MenkumHAM: Bila Terbukti Anis Dapat Rp 1,9 M, PKS Bisa Dibubarkan
- TEMPO - Suryadharma Ali Tersangka Korupsi Haji
- INILAH - MS Kaban Kembali Disebut Dalam Tuntutan Anggoro
- MERDEKA -Pemerintah Total Gelontorkan Rp 6,2 triliun Untuk Lapindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar