Tahukah Anda terhitung Agustus 2012 syarat untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, padahal Media Jurnal Ilmiah yang menampung dan menerbitkan keperluan tersebut belum siap?
Alasan untuk diberlakukan ketentuan tersebut Dirjen Dikti menyebutkan:
Meskipun kewajiban itu baru akan berlaku setelah Agustus 2012, tampaknya sulit dipenuhi. Hingga Oktober 2009, menurut Indonesian Scientific Journal Database, terdata sekitar 2.100 jurnal yang berkategori ilmiah yang masih aktif. Dari jumlah itu hanya sekitar 406 jurnal yang telah terakreditasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso menyebutkan bahwa saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia.
Beberapa waktu lalu terungkap bahwa jurnal perguruan-perguruan tinggi Indonesia yang terindeks dalam basis data jurnal dan prosiding penelitian internasional, seperti Scopus dan Google Scholar, masih sangat rendah.
Alasan untuk diberlakukan ketentuan tersebut Dirjen Dikti menyebutkan:
- Sebagai ahli, seorang sarjana harus memiliki kemampuan menulis secara ilmiah. Termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik. Maka setiap mahasiswa harus dapat menulis karya ilmiah baik dari rangkuman tugas, penelitian kecil, mau pun ringkasan dari skripsi yang dibuatnya. Sarjana harus punya kemampuan menulis secara ilmiah. Apa saja yang ia pelajari selama kuliah, termasuk bisa juga ringkasan skripsi.
- Ketika seorang sarjana telah mahir menulis ilmiah, ke depannya diharapkan tidak akan kesulitan ketika membuat karya ilmiah di jenjang selanjutnya. Sehingga diharapkan aturan ini dapat menciptakan kuantitas dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia. Kelak ketika lanjut ke Magister atau Doktor, kualitas tulisan ilmiahnya bisa meningkat, berwawasan global, dan bisa terbit di jurnal-jurnal internasional,” ujarnya.
- Untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah. Berdasarkan data Kemdikbud, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia saat ini masih rendah, hanya sepertujuh jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Untuk hal ini Indonesia tertinggal jauh, sehingga ini harus dipahami sangat mendesak. Karena jumlah karya ilmiah memiliki korelasi dengan pendapatan per kapita
Cukupkah media Jurnal Indonesia mempu menampung, memproses dan menerbitkan?
Persyaratan tersebut tidak membumi karena tidak sesuai dengan daya dukung jurnal di Tanah Air, sebab ada 3.000 lebih perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, setidaknya setiap tahun ada 750.000 calon sarjana. Untuk menampung makalah mereka, maka harus ada puluhan ribu jurnal ilmiah di negeri ini. Seandainya di Indonesia saat ini ada 2.000 jurnal, dan setiap jurnal terbit setahun dua kali, yang setiap terbit mempublikasikan lima artikel, maka setiap tahun hanya bisa memuat 20.000 tulisan para calon sarjana.
Meskipun kewajiban itu baru akan berlaku setelah Agustus 2012, tampaknya sulit dipenuhi. Hingga Oktober 2009, menurut Indonesian Scientific Journal Database, terdata sekitar 2.100 jurnal yang berkategori ilmiah yang masih aktif. Dari jumlah itu hanya sekitar 406 jurnal yang telah terakreditasi.
Sudahkah peraturan tersebut diperhitungkan dan dipersiapkan secara matang. Sebab jika dipaksakan akan memunculkan penerbitan jurnal yang “asal-asalan”, sekadar untuk memenuhi persyaratan kelulusan. Jika hal itu terjadi, maka filosofi di balik penerbitan jurnal sebagai media memublikasikan karya akademik tidak terpenuhi. Jurnal hanya menjadi media formalitas sebagai persyaratan untuk bisa meluluskan sarjana.
Mahasiswa yang terlanjur dengan program lama?
Bagaimana dengan persyaratan publikasi karya tulis ilmiah bagi mahasiswa S1. Sebenarnya pak Dirjen agak kontradiktif kebijakannya mengingat di lapangan sudah sejak lama berlaku jalur non skripsi di beberapa universitas, atau bila ada skripsi, mungkin hanya berupa kajian atau penelitian ringan yang mungkin saja belum dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah kelas atas. Tentu hasil penelitian semacam ini sulit menembus suatu jurnal ilmiah dan akibatnya mahasiswa S1 akan terhambat studinya, dari seharusnya 4 tahun menjadi 5 - 6 tahun.
Untuk peserta program doktor dan magister barangkali masih masuk akal karena mereka wajib membuat disertasi atau tesis atas suatu penelitian yang berbobot dan asli bukan jiplakan. Bagus juga persyaratan ini untuk meningkatkan kualitas doktor dan magister produksi dalam negeri yang terkesan sangat produktif di beberapa bidang. Lihat saja begitu banyaknya politisi dan birokrat yang bergelar doktor dan bertebarannya anggota DPR an birokrat sekolah doktor sambil bekerja. Toh akhirnya bagi doktor-doktor semacam ini setelah jadi doktor berhenti pula aktivitas penelitiannya, bukan apa-apa karena penelitian bukan bidang kerja mereka.
Beberapa Alternatif Mengatasi Masalah
Saya berpendapat harus ada perbaikan atau perubahan mendasar agar mahasiswa S1 mampu menulis karya ilmiah terpublikasi di jurnal ilmiah terakreditasi atau kebijakan ini diganti dengan syarat yang lain :
- Jalur non skripsi dan non tesis harus dihapus baik di program S1 maupun S2 (bila ada).
- Program sarjana 4 tahun harus dikembalikan ke sistem lama menjadi 6 tahun atau paling sedikit 5 tahun, dengan menambah dan memperkaya mata kuliah statistik , metodologi penelitian, perancangan percobaan atau mata kuliah sejenis yang mendukung agar suatu penelitian mendapat status bobot ilmiah standar.
- Bila program 4 tahun akan dipertahankan, sebaiknya pada semester 7 dan 8 atau setara tingkat 4, disiapkan jalur science dan jalur business & technology. Jalur science disediakan bagi mahasiswa yang berminat melanjutkan ke program magister dengan tujuan kelak menjadi peneliti, sedangkan jalur business & technology untuk mahasiswa yang ingin bekerja di jalur non peneliti. Mereka yang mengambil jalur science-lah yang diwajibkan menulis karya ilmiah terpublikasi. Pada kenyataannya kelak akan sulit membendung keinginan mahasiswa jalur non science untuk ditolak ikut program S2.
- Keharusan menulis karya ilmiah terpublikasi bagi mahasiswa S1, yang sekolahnya diprogram 4 tahun, diganti menjadi kewajiban mempublikasikan tulisan ilmiah populer di jurnal-jurnal kampus atau koran dan majalah, di main stream media maupun media online atau mungkin blog seperti Kompasiana. Dosen pembimbing masing-masing menjadi mentor, reviewer sekaligus editor bagi tulisan mahasiswa-mahasiswanya.
Tugas menulis karya ilmiah terpublikasi seharusnya menjadi kewajiban peneliti Indonesia yang bertebaran di Perguruan Tinggi -yaitu para dosen-, BPPT, LIPI, Badan Penelitian dan Pengembangan di setiap kementerian dan sewajarnya dikoordinasi oleh Kementerian Riset. Dengan dana riset yang disediakan pemerintah sangat wajar bila setiap orang -terutama yang berstatus PNS- yang terdaftar sebagai peneliti diwajibkan menulis karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan terpublikasi di jurnal ilmiah yang ditetapkan. Barangkali ada pengecualian bagi penelitian yang bersifat sangat strategis bagi keamanan dan ketahanan negara.
Sumber:
Dikti
Azhar, Campus News
5 komentar:
memang tujuannya bagus sekali, tp benar2 bisa efektif apa tidak ya.?
saya sendiri sangat setuju jika kebijakannya diganti dengan syarat yang lain saja.... :)
terima ksih ats informasinya.
Kunjungan pertama kesini., lam kenal mas dari newbie hehe,, iih blognya keren banget.,
Waduh......... payah ne......
kalau pelulusan biasanya bulan berapa ya gan?
Wah, semakin susah aja nih buat lulus kuliah... --'
SBOPOKER8 Agen Judi Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Menyediakan berbagai macam permainan Judi Kartu Online
Terlengkap
1 ID untuk 7 Game Permainan yang disediakan oleh Situs
SBOPOKER8.net
Agen Judi Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Menyediakan berbagai macam permainan Judi Kartu Online
Terlengkap
1 ID untuk 7 Game Permainan yang disediakan oleh SBOPOKER
Poker Texas
DominoQQ
Omaha
Capsa
Ceme
Ceme Keliling
Super 10
» Bonus Cashback 0.5% (dibagikan Setiap Hari "KAMIS")
» Bonus Refferal 10% - 15%
» Customer Service 24 Jam Nonstop
» Support 4 Bank Lokal Indonesia (BCA, BNI, BRI, Mandiri )
»Whatsapp : +85598875988
Posting Komentar