Namun di dalamnya tak ada ruangan apapun, kamar mandi ataupun kamar tidur, semuanya lowong tanpa perabot. Menurut pihak Kementerian Pekerjaan Umum, masyarakat sengaja membangun rumah tersebut agar bisa mengklaim ganti rugi saat digusur.
Rumah itu disebut "rumah hantu", karena rumah-runah tersebut tidak ada dalam tahap
pembangunan, tapi tiba-tiba muncul karena didirikan oleh warga.
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, diperkirakan ada sekitar 10 ribu
rumah dan semua penghuninya menuntut penyelesaian.
Harga pengganti rugi rumah tumbuh tersebut, diperkirakan memerlukan Rp7-20 juta per unit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar