Kliping 2 Kompasiener Seputar Teror KPK:
Budi Gunawan Menang Praperadilan, Bagaimana Nasib Penyidik KPK Kombes Endang Tarsa
Awalnya, para pengacara Budi Gunawan (BG) optimis mampu menghadirkan 2 penyidik aktif KPK untuk membuka borok penyidikan kasus BG. Mereka optimis, dengan dibukanya borok penyidikan kasus BG di pengadilan, hakim akan mengabulkan permohonan gugatan dengan membatalkan status tersangka Budi Gunawan. Sayangnya, hingga waktu yang ditunggu-tunggu hingga sidang usai, 2 penyidik aktif KPK yang telah dijanjikan oleh pengacara BG tak bisa hadir.
Hingga akhirnya cerita “terror” pun beredar di social media bahwa kedua penyidik aktif KPK tersebut tidak diijinkan bersaksi di pengadilan dan dipindahkan ke Safe House KPK. Alasannya, jika kedua penyidik aktif KPK tersebut berkoar-koar bahwa penetapan BG sebagai tersangka karena pesanan politik Abraham Samad (AS), maka hancurlah reputasi dan citra KPK di mata publik.
Kompasianer Strider Hiryu menuliskan secara rinci dan terang benderang bagaimana Kombes Endang Tarsa harus menanggung beban berat akibat tindakan “abuse of power” yang diduga dilakukan oleh AS. Menurut Kombes Endang Tarsa yang merupakan plt Direktur Penyidikan KPK, hingga 1 hari sebelum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mengumumkan BG sebagai tersangka, KPK tidak memiliki bukti sama sekali. Benar-benar tidak ada bukti untuk menjadikan BG sebagai tersangka. Satu-satunya data yang dimiliki KPK adalah LHA dari PPATK.
Menurut Kombes Endang Tarsa seperti ditulis oleh Kompasianer Strider Hiryu, pada tanggal 10 Januari 2015 selepas Shalat Maghrib, AS memerintahkan Kombes Endang Tarsa untuk mengumpulkan anggota team khususnya untuk melakukan gelar perkara tertutup. Padahal SOP KPK menyatakan gelar perkara harus dilakukan terbuka dengan dihadiri seluruh pimpinan KPK, direktur penindakan, penyidik, penyelidik dan jaksa penuntut umum KPK.
Tapi untuk kasus BG, AS memerintahkan pada Kombes Endang Tarsa dan timsusnya untuk melakukan gelar perkara tertutup. Bahkan Samad melarangKombes Endang Tarsa melibatkan stafnya. Lebih aneh lagi, gelar perkara BG hanya dihadiri oleh AS dan BW.
Akhirnya Kombes Endang Tarsa baru menyadari bahwa gelar perkara tertutup yang diminta AS tersebut hanya merupakan pemberitahuan bahwa besok AS dan BW akan mengumumkan status BG sebagai tersangka. Menuurt AS, masalah alat bukti dan SOP urusan belakangan yang penting tetapkan dulu status tersangkanya.
Rumor yang berkembang dan ditulis oleh Kompasianer menyatakan bahwa dalam pengumuman status tersangka BG, target AS hanya satu, ingin mempermalukan Presiden Jokowi.
Langkah gegabah AS yang akan mempermalukan Presiden jokowi inilah yang akhirnya memaksa Kombes Endang Tarsa menghubungi koleganya di Mabes Polri dan meminta bertemu.
Saat itulah Kombes Endang Tarsa berjanji pada koleganya akan membuka semua keborokan KPK dan bersaksi di sidang Praperadilan. Selain itu Kombes Endang Tarsa juga berjanji akan mengundurkan diri dari KPK.
Menurut Kompasianer Strider Hiryu, sehari sebelum memberi kesaksian di sidang Praperadilan, Kombes Endang Tarsa memenuhi janjinya untuk mengundurkan diri dari KPK. Berangkat dari rumah dinasnya di Asrama Polri, Kombes Endang Tarsa membawa sepucuk surat pengunduran dirinya untuk disampaikan pada pimpinan KPK. Saat itu yang ditemuinya adalah AS dan BW. Hingga akhirnya, setelah bertemu dengan pimpinan KPK untuk mengajukan pengunduran diri, Kombes Endang Tarsa tak pernah hadir di sidang Praperadilan. Info terakhir, Kombes Endang Tarsa ditempatkan di Safe House KPK.
Lebih aneh lagi, gagalnya Kombes Endang Tarsa bersaksi di sidang praperadilan diiringi dengan isu terror yang disebar oleh BW ke media. Tindakan BW yang menebar terror pun akhirnya memantik kemarahan Wakapolri Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, KPK memiliki alat-alat canggih untuk melacak nomor telpon dan alat komunikasi lainnya. Jika memang ada terror KPK harus mampu membuktikan. Senada dengan Badrodin, Kabareskrim Budi Waseso pun berkomentar senada agar KPK membuktikan adanya terror tersebut.
Isu terror BW pun mendapat kecaman dari mantan pimpinan KPK seperti Taufiqurrahman Ruki, Haryono Umar dan Tumpak. Menurut mereka karena kerjanya terkait pemberantasan korupsi, melawan kejahatan luar biasa maka terror adalah hal yang biasa bagi KPK. Menurut mereka BW tidak perlu menjual isu terror ke media. HS Dillon pun sependapat dengan mantan pimpinan KPK agar BW lebih fokus bekerja memberantas korupsi. Bukan bermain sinetron di media.
Kini, setelah BG memenangkan Praperadilan, bagaimanakah nasib Kombes Endang Tarsa. Mari kita tunggu drama selanjutnya.
Oleh: Sang Pujangga (Kompasiner)
Cerita Dibalik Curhat Bambang Widjajanto Tentang Terror
Suatu hari seminggu sebelum sidang praperadilan, Kombes Endang Tarsa, Kepala Team penyidikan kasus Komjen BG termenung diteras rumahnya, di asrama polisi. Dia masih bimbang dengan langkahnya mengikuti kemauan bosnya di KPK, Samad dan Bambang.
Dia sangat paham bahwa sebagai penyidik, tanggung jawabnya adalah tanggung jawab pribadi, baik dunia maupun akherat.
Kombes Enjang Tarsa masih sangat ingat bahwa sampai sehari sebelum Samad mengumumkan Kombes BG sebagai tersangka, tidak ada satupun alat bukti yang dimiliki teamnya.
Seperti ditabok banci disiang bolong rasanya ketika tanggal 10 januari selepas sholat magrib, Samad memerintahkan dirinya untuk mengumpulkan anggota team khususnya dan melakukan galar tertutup. Tidak biasanya bahkan staffnya pun dilarabg untuk diberi tahu.
Masih bertanya-tanya ada masalah apa, dia berusaha loyal dan mengumpulkan anggotanya seadanya saja. Mana hari ini hari sabtu, yang seharusnya dia bisa berkumpul dengan keluarganya.
Tanpa banyak tanya, kombes endang tarsa dan anak buahnya masuk ke ruang gelar dan hanya ada Samad dan bambang di ruangan tersebut, dua komisioner lainnya entah kemana.
Kombes endang tarsa baru sadar ternyata Samad memberitahukan bahwa besok dia akan umumkan Komjen BG sebagai tersangka, masalah alat bukti, SOP dan sebagainya, gimana nanti.
Tujuannya hanya satu, mempermalukan Presiden Jokowi.
Ketakutan dan kekhawatiran, membuat kombes endang tarsa menghubungi komeganya di mabes polri dan meminta bertemu dengan koleganya.
Endang tarsa berjanji akan membuka semua keborokan KPK dan bersaksi di sidang Praperadilan yang akan dilaksanakan minggu depan. Tidak itu saja, dengan kesadaran sendiri, dia akan mengundurkan diri dari KPK karna komisioner KPK sudah tidak lagi layak untuk memimpin lembaga sebesar KPK.
Apakah semuanya gratis? Tentu saja tidak. Endang tarsa minta agar anaknya (yang seorang brigadir Polri) diluluskan sekolah karna saat itu anaknya sedang mengikuti seleksi sekolah perwira. Permintaan lain adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari polri, ya sukur-sukur dapat jabatan. Namun jabatan bukan menjadi tunuan utama Endang Tarsa, dia hanya inhin ketenangan batin karna tidak rela Polri dan KPK, dua lembaga yg benar-benar dia cintai tidak dirusak oleh Samad dan Bambang.
Singkat cerita, semua tuntutan Endang Tarsa dipenuhi dan dia menyiapkan surat pengunduran diri.
Hari senin tanggal 9 februari, endang tarsa minta dikawal ke KPK untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya. Dia menghadap komisioner KPK, samad dan bambang.
Entah apa yang dilakukan oleh samad, sampai sore hari endang tarsa tidak keluar dari kantor KPK, padahal besok harinya, dia dijadwalkan bersaksi di sidang pra peradilan.
Menjelang magrib, endang tarsa berhasil dihubungi, dan dengan terbata-bata dia minta maaf tidak bisa bersaksi membuka semuanya karna takut sama samad.
Nah menurut cerita orang dalam KPK, dibuatlah cerita berbalas cerita, seolah endang tarsa dipaksa oleh polri untuk bersaksi memberatkan KPK, seolah endang tarsa dan keluarganya diteror, sampailah Bambang dengan gaya LSMnya curhat kemana-mana, jual cerita untuk mengumpulkan dukungan masyarakat.
Sayangnya cerita lebay tentang teror hanya makin membuat KPK tidak punya wibawa dimasyarakat.
KPK yg besar makin terpuruk dengan kelakuan Samad dan Bambang.
Oleh: Strider Hiryu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar adalah proyeksi pemahaman. Orang paham pasti bisa komentar