DAFTAR ISI AZHAR MIND

Budi Gunawan Batal Dilantik, Bambang dan Samad Diberhentikan Sementara

Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan membatalkan pelantikan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu sebagai kepala Polri karena adanya perbedaan pendapat di masyarakat tentang Budi. Selanjutnya meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap berkontribusi untuk kepolisian. 

"Saya memutuskan Saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015).
Jokowi tidak menyebutkan posisi baru bagi Budi setelah ia batal dilantik sebagai kepala Polri. "Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya," kata Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi baru Budi Gunawan akan ditetapkan kemudian. Untuk saat ini, Budi masih tetap menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Polri.
"Beliau masih berstatus Kalemdikpol sebagaimana saat ini dijalankan beliau. Berikutnya akan menunggu keputusan," kata mantan Rektor Universitas Gajah Mada itu.
Setelah membatalkan pelantikan Budi, Jokowi menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon baru kapolri. Pencalonan Bardodin akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Selain itu, Jokowi juga memberhentikan sementara pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Bambang dan Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Polri. Presiden meminta KPK dan Polri saling menjaga etika dan norma hukum yang ada demi terlaksananya harmonisme antarlembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar adalah proyeksi pemahaman. Orang paham pasti bisa komentar