DAFTAR ISI AZHAR MIND

Tips Mendapatkan Kredit Usaha Dengan Bunga Paling Rendah



Bila Anda Telah melakukan kegiatan usaha dan mempunyai prospek untuk dikembangkan, maka Anda dapat menerima bantuan pembinaan BUMN melalui Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). (PKBL) merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan yang dibiayai oleh BUMN. Bantuan tersebut berupa kredit lunak dengan tingkat bunga menurun (sliding) lebih rendah dari tingkat bunga kredit komersil perbankan manapun.

Dana tersebut berasal dari bagian laba BUMN adalah merupakan dana pemerintah atas nama Departemen Keuangan, sepenuhnya digunakan untuk pembinaan koperasi dan pengusaha kecil, sehingga BUMN mempunyai kewajiban untuk mempertanggung jawabkannya kepada Pemerintah dan dalam pelaksanaanya BUMN akan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Maksud dari pada Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN merupakan penjabaran dari kebijaksanaan dan program pembinaan yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan bagi aparat pembina Instansi, Lembaga, Departemen dan BUMN di Tingkat Pusat, Daerah Tk. I dan II yang berkompeten dalam pembinaan koperasi dan pengusaha kecil.

Tujuan pemanfaatan dana dari bagian laaba BUMN untuk pembinaan usaha kecil dan koperasi tersebut adalah:
  1. Meningkatan kelancaran dan mempercepat proses pelaksanaan pembinaan koperasi dan pengusaha kecil oleh BUMN.
  2. Mengefektifkan penyaluran dana pembinaan oleh BUMN dan mengoptimalkan kemampuan penyerapan dana pembinaan oleh koperasi dan pengusaha kecil sesuai dengan potensi usaha yang dikembangkan.
  3. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan pembinaan koperasi dan pengusaha kecil oleh aparat pembina Instansi, Lembaga dan Departemen terkait di Tingkat Pusat dan Daerah.
  4. Mewujudkan koperasi dan pengusaha kecil yang tangguh dan mandiri.
  5. Mewujudkan hubungan kemitraan antara BUMN dengan koperasi dan pengusaha kecil.    
Misi Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN dalam melakukan pembinaan kepada koperasi dan pengusaha kecil adalah:

  1. Melakukan pembinaan sekaligus menumbuh kembangkan potensi koperasi dan pengusaha kecil agar mampu berperanserta dalam pembangunan perekonomian nasional.Sebagai agen pembangunan BUMN diharapkan dapat mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
  2. Membantu proses alih teknologi, pengetahuan dan manajemen kepada koperasi dan pengusaha kecil agar dapat mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja serta pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
  3. Mendorong tumbuhnya kemitraan usaha antara koperasi dan pengusaha kecil dengan BUMN dan Swasta Menengah/Besar.

Usaha yang dapat dibiayai oleh Program PKBL adalah usaha yang produktif di semua sektor ekonomi (industri/ perdagangan/ pertanian/ perkebunan/ perikanan/ jasa/ lainnya) dengan ketentuan :
  1. Memiliki kriteria sebagai usaha kecil (termasuk usaha mikro), yaitu memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1 milyar;
  2. Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
  3. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun;
  4. Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable).
Tata cara / persyaratan pinjaman dapat berbeda-beda untuk setiap BUMN, namun secara umum adalah sebagai berikut :

A. Mengajukan proposal permohonan pinjaman yang memuat :
1. Data pribadi sesuai KTP
2. Data Usaha (bentuk usaha, alamat usaha, mulai mendirikan usaha, jumlah tenaga kerja, dsb)
3. Data Keuangan meliputi Laporan Keuangan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir,
4. Rencana Penggunaan Dana Pinjaman

B. Melampirkan :
1. Fotocopy KTP Suami/Istri atau identitas lainnya.
2. Fotocopy Kartu Keluarga.
3. Pas Photo ukuran 3x4
4. Ijin Usaha / Surat Keterangan Usaha dari pihak yang berwenang.
5. Gambar / Denah Lokasi Usaha.
6. Fotocopy Rekening Bank / Buku Tabungan.
7. Laporan Keuangan Sederhana (diisi pada formulir aplikasi).
8. Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman Kemitraan dari BUMN lain. 
 

Daftar BUMN program kemitraan bina lingkungan (PKBL)


- PKBL BUMN
- PKBL TELKOM
- PKBL PT INTI
- PKBL JAMSOSTEK
- PKBL PERTAMINA
- PKBL PT. TASPEN
- PKBL ANGKASA PURA
- PKBL PERHUTANI
- PKBL PTPN XII
- Persyaratan Pengajuan Bantuan Modal PKBL Bank Mandiri


1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Komentar adalah proyeksi pemahaman. Orang paham pasti bisa komentar